PEMALANG — Pengungkapan kasus sindikat pencurian spesialis mobil pick up lintas provinsi yang ditangani Ditreskrimum Polda Banten membias hingga ke Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Pada Sabtu (22/8/2026), tim kepolisian mendatangi area garasi milik sebuah perusahaan berinisial PT MJB di Pemalang dan menyita sedikitnya tujuh unit mobil pick up yang terparkir di lokasi tersebut.
Aksi penyitaan di area MJB ini mendadak membuat warga sekitar geger. Menurut OB perusahaan tersebut mengatakan ada tujuh armada kendaraan roda empat yang disita diduga hasil tindak pidana kejahatan.
Ditambahkan warga sekitar yang dapat dipercaya, petugas kepolisian juga mengamankan seorang karyawan perusahaan berinisial TN untuk dimintai keterangan. Tak berhenti di situ, petugas kepolisian dilaporkan mendatangi kediaman NAW, yang menjabat sebagai Wakil Direktur MJB namun yang bersangkutan tidak ada saat itu, imbuhnya.
Langkah intensif ini dilakukan guna mendalami sejauh mana keterlibatan pimpinan maupun penggunaan fasilitas perusahaan dalam menampung unit kendaraan yang diduga berasal dari jaringan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Hingga saat ini, pihak-pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan ketat oleh penyidik guna menentukan peran serta status hukum masing-masing.
Penyitaan tujuh unit pick up di area lahan Perusahaan MJB Pemalang tersebut dipastikan merupakan hasil pengembangan langsung dari pengungkapan jaringan curanmor di wilayah hukum Polda Banten.
Keterkaitan lokasi di Pemalang ini makin terang benderang setelah tim penyidik bergerak melakukan penelusuran alur distribusi kendaraan curian dari wilayah Banten hingga ke Jawa Tengah.
Hal ini diperkuat oleh keterangan resmi kepolisian yang dilansir CMI Group dari rctiplus.com, pada Rabu (26/8).
Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya berhasil membongkar jaringan ini setelah melakukan penyelidikan atas serangkaian aksi pencurian pikap di Banten, yang mana hasil pemeriksaan awal mengidentifikasi sedikitnya 14 lokasi kejadian (TKP).
Rangkaian pengungkapan bermula dari aksi pencurian mobil pikap di Kampung Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Hanya selang beberapa jam, tepatnya pukul 04.24 WIB, polisi meringkus dua pelaku utama di Pintu Tol Tomang, Jakarta Barat, yakni RM (25) yang berperan sebagai joki dan DP (43) sebagai pemetik atau eksekutor.
Dari penangkapan kedua eksekutor tersebut, penyidik bergerak cepat melakukan pengembangan hingga berujung ke Jawa Tengah. Petugas akhirnya menangkap seorang terduga penadah berinisial AS (41) pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di wilayah Pemalang, yang kemudian berkaitan langsung dengan penyitaan unit kendaraan di area garasi MJB.
Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh kepolisian. Penyidik Polda Banten masih terus melakukan pengembangan mendalam untuk mengungkap kemungkinan adanya penadah lain, lokasi penyimpanan tambahan, maupun jaringan kejahatan yang lebih luas. (red/cmigroup).

















