PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus berupaya membenahi dan mengoptimalkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebagai bentuk komitmen keterbukaan publik, DPUPR Kabupaten Pemalang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) evaluasi pelayanan informasi tata ruang tahun 2026 di Aula Lantai 2 Kantor DPUPR, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan tahunan ini menjadi wadah dialog interaktif yang mempertemukan pihak dinas dengan berbagai elemen masyarakat, mulai dari perwakilan pemohon perizinan, unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kalangan akademisi, hingga para pemangku kepentingan (stakeholders) di Kabupaten Pemalang.
Plt. Sekretaris Dinas DPUPR Kabupaten Pemalang, Muhammad Riza Fahlevi, S.T., M.Sc., yang memimpin jalannya diskusi sebagai moderator, menegaskan pentingnya forum ini untuk menjaring aspirasi serta umpan balik secara objektif.
“Melalui diskusi publik ini, kami mendengarkan dan menerima langsung masukan serta evaluasi masyarakat mengenai pelayanan tata ruang yang diselenggarakan DPUPR selama ini. Seluruh poin evaluasi akan kami tindak lanjuti dalam pembahasan internal guna menghadirkan solusi konkret yang sesuai dengan harapan publik,” ungkap Riza.
Menanggapi catatan terkait aksesibilitas layanan berbasis digital yang belum dapat dimanfaatkan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat, Riza menjelaskan bahwa pengembangan sistem online membutuhkan pembenahan secara bertahap dalam skala jangka pendek, menengah, hingga panjang.
“Sebagai penanganan jangka pendek, fokus utama kami saat ini adalah memperkuat dan meningkatkan mutu pelayanan secara offline (tatap muka) agar lebih responsif. Harapannya, transparansi mulai dari proses hingga keluaran hasil layanan informasi tata ruang di DPUPR Pemalang dapat dirasakan dampaknya secara nyata,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian (Umpeg) DPUPR Pemalang, Indra Gunawan, menyampaikan bahwa penyenggaraan FKP merupakan kewajiban rutin tahunan bagi setiap institusi pemerintah daerah untuk menjaga standar akuntabilitas publik.
“Khusus tahun 2026 ini, diskusi mengenai informasi tata ruang sangat dinamis karena banyaknya masukan berharga dari berbagai pihak. Kami berharap forum ini dapat mendorong pelayanan di DPUPR Pemalang menjadi semakin baik, ramah pengguna, dan mampu meningkatkan partisipasi aktif masyarakat,” kata Indra.
Di sisi lain, peserta forum juga secara aktif menyampaikan pertanyaan serta aspirasi strategis. Salah satunya disuarakan oleh Ahmad, perwakilan dari INSIP Pemalang, yang menyoroti kepastian status zonasi lahan—seperti zona hijau, kuning, atau merah—serta kejelasan SK pengelolaan sistem informasi tata ruang.
“Kami berharap ke depan sistem informasi ini memiliki kejelasan regulasi dan dapat diakses dengan mudah serta transparan oleh seluruh elemen masyarakat,” tegas Ahmad.

















