JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengumumkan lini masa pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026. Tes ini dirancang sebagai instrumen pemetaan kualitas pendidikan sekaligus alat diagnosis bagi satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
Pelaksanaan TKA 2026 akan mencakup jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan sederajat. Pemerintah menekankan bahwa meskipun TKA tidak menjadi penentu kelulusan tunggal, hasilnya memiliki peran strategis sebagai sertifikat pendukung dalam jalur prestasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Lini Masa Penting TKA 2026
Agar proses berjalan tertib dan akuntabel, Kemendikdasmen telah menyusun tahapan yang terstruktur mulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil.
1. Tahap Persiapan dan Pendaftaran
Pendaftaran Peserta: 19 Januari – 28 Februari 2026
Simulasi SMP/MTs: 23 Februari – 1 Maret 2026
Simulasi SD/MI: 2 – 8 Maret 2026
2. Tahap Uji Coba (Gladi Bersih)
Seluruh satuan pendidikan diwajibkan mengikuti Gladi Bersih pada 9 – 17 Maret 2026. Tahap ini krusial untuk memastikan kesiapan infrastruktur digital dan pemahaman siswa terhadap sistem ujian.
3. Tahap Pelaksanaan Utama
SMP/MTs dan Sederajat: 6 – 16 April 2026
SD/MI dan Sederajat: 20 – 30 April 2026
Ujian Susulan: 11 – 17 Mei 2026 (Diperuntukkan bagi siswa yang berhalangan hadir pada jadwal utama karena alasan medis atau keadaan darurat).
4. Pengolahan dan Pengumuman Hasil
Pengolahan Data: 18 – 23 Mei 2026
Pengumuman Hasil: 24 Mei 2026
Apa yang Perlu Disiapkan Sekolah dan Siswa?
Pihak Kemendikdasmen menghimbau agar sekolah mulai melakukan verifikasi data siswa di sistem Dapodik. Sementara itu, siswa diharapkan fokus pada penguasaan materi Bahasa Indonesia dan Matematika yang berbasis penalaran (HOTS), bukan sekadar hafalan.
“Seluruh tahapan dirancang agar satuan pendidikan dan murid memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri, sekaligus memastikan proses penilaian berjalan adil dan akuntabel,” tulis pernyataan resmi Kemendikdasmen.
Bagi orang tua dan pihak sekolah yang ingin mendapatkan rincian teknis lebih lanjut, informasi dapat diakses melalui laman resmi tka.kemendikdasmen.go.id.
















