PEMALANG, Liputan24times– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang menggelar pemusnahan massal barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (16/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Pemalang ini dihadiri langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 0711/Pemalang, Letkol Inf. Edy Wibowo, S.Sos.
Aksi pemusnahan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Pemalang, Irfan Harisman, S.H., M.H., serta disaksikan oleh jajaran Forkopimda, aparat penegak hukum, dan instansi terkait.
Kepala Kejari Pemalang, Rina Idawani, S.H., C.N., M.M., menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari eksekusi nyata atas putusan pengadilan. Langkah ini krusial untuk memastikan seluruh barang rampasan negara dikelola secara akuntabel dan tidak disalahgunakan.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, S.H., M.Si., menyatakan bahwa agenda ini merefleksikan komitmen kolektif antara pemerintah daerah dan penegak hukum.”Ini adalah wujud transparansi dan kepastian hukum yang kami suguhkan kepada masyarakat Pemalang,” tutur Nurkholes.
Barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari 52 perkara tindak pidana umum sepanjang tahun 2026. Proses pemusnahan dilakukan dengan metode khusus agar barang-barang tersebut rusak total dan tidak bisa digunakan kembali:
- Narkotika & Obat Terlarang: Sebanyak 6.567 butir obat-obatan (5 perkara), 12,94 gram sabu-sabu (4 perkara), 43,39 gram ganja (1 perkara), dan 18,21 gram tembakau sintetis (3 perkara) dihancurkan dengan cara direbus menggunakan campuran air dan cairan pembersih lantai.
- Minuman Keras: Sebanyak 15 botol minuman beralkohol (4 perkara) dilindas hingga hancur menggunakan drum roller.
- Barang Bukti Lainnya: Sebanyak 603 unit barang bukti pendukung lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Di sela-sela acara, Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf. Edy Wibowo memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Kejari Pemalang. Menurutnya, momentum ini menjadi simbol kuatnya sinergitas antarinstansi di Pemalang.
”Pemusnahan ini adalah bukti nyata kerja sama yang solid dalam menegakkan supremasi hukum. Kodim 0711/Pemalang berkomitmen penuh mendukung setiap upaya penegakan hukum, terutama dalam memberantas peredaran narkotika. Semua ini demi menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Pemalang,” tegas Letkol Inf. Edy Wibowo.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemkab Pemalang semakin solid. Langkah preventif dan represif ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
Selain Dandim dan Wakil Bupati, acara ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Pemalang Drs. H. Martono, Kabag Ops Polres Pemalang Kompol Amin Mezy Syafiudin, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri, Rutan Pemalang, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan setempat.

















