Soroti Pelayanan Publik, Plt Bupati Nurkholes Paparkan Tiga Aspek Utama Perubahan APBD 2026

  • Bagikan
Oplus_131072
banner 468x60

PEMALANG, Liputan24times— Pemerintah Kabupaten Pemalang menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan pelayanan bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal tersebut ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang, Nurkholes, saat menyampaikan usulan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang pada Selasa (18/8/2026).

​Dalam forum resmi bersama Pimpinan dan anggota dewan tersebut, Nurkholes menjelaskan bahwa penyusunan perubahan anggaran ini dilakukan sebagai langkah penyesuaian atas capaian target kinerja serta perkiraan rencana keuangan daerah yang sebelumnya telah ditetapkan pada APBD murni.

​Menurutnya, penyesuaian anggaran bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan instrumen penting agar arah belanja daerah tetap relevan dengan kebutuhan dasar warga.

​”Perubahan anggaran ini didasarkan pada amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, dengan mempertimbangkan tiga aspek krusial,” tegas Nurkholes di hadapan jajaran pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, dan para pejabat Pemkab Pemalang.

​Nurkholes merinci tiga fokus mendasar yang menjadi pijakan dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2026.

Penyesuaian Dinamika Pendapatan Daerah Pemerintah daerah melakukan perhitungan ulang terhadap target pendapatan. Langkah ini merespons dinamika porsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penyesuaian alokasi dana transfer dari pemerintah pusat, terutama yang berkaitan dengan penyaluran Dana Desa dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik.

Penerapan Refocusing Anggaran Guna memastikan anggaran tepat sasaran, Pemkab Pemalang melakukan pergeseran alokasi dana antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD), program, hingga tingkatan kegiatan. Kebijakan ini diambil agar anggaran daerah lebih terkonsentrasi pada prioritas pembangunan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Optimalisasi Pemanfaatan SiLPA Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang telah selesai diaudit oleh BPK RI Perwakilan Jawa Tengah akan dialokasikan secara maksimal pada tahun berjalan. Langkah ini diarahkan untuk mendukung percepatan berbagai program strategis daerah yang membutuhkan penanganan cepat.

​Melalui penyampaian Raperda Perubahan APBD 2026 ini, Plt Bupati Pemalang berharap sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin erat, sehingga pembahasan anggaran dapat berjalan lancar demi terwujudnya pembangunan Pemalang yang lebih responsif dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *