PEMALANG, Liputan24times— Memasuki Bulan Kemerdekaan, Pemerintah Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, secara resmi mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh selama satu bulan penuh, terhitung mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2026.
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Camat Moga, Drajat, S.Hut., M.M., dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.
Camat Moga mengajak seluruh warga, instansi pemerintah, swasta, hingga tempat usaha di wilayah Kecamatan Moga untuk tidak hanya mengibarkan Sang Saka Merah Putih, tetapi juga mempercantik lingkungan sekitar dengan memasang umbul-umbul khas kemerdekaan.
”Mari kita semarakkan Bulan Kemerdekaan ini dengan mengibarkan Sang Saka Merah Putih dan memasang umbul-umbul di setiap sudut Kecamatan Moga,” ujar Drajat.
Menurutnya, aksi pengibaran bendera ini bukan sekadar tradisi rutin tahunan, melainkan memiliki makna historis dan nasionalisme yang mendalam bagi seluruh warga.
”Kibaran bendera ini bukan sekadar tradisi, melainkan wujud rasa syukur, penghormatan kepada jasa para pahlawan, serta simbol persatuan dan semangat gotong royong warga Moga,” tegasnya.
Melalui ajakan ini, jajaran Pemerintah Kecamatan Moga berharap seluruh elemen masyarakat dapat bergerak bersama menumbuhkan rasa cinta tanah air. Harapan ini juga selaras dengan slogan pembawa semangat lokal: “Moga Guyub, Moga Maju, Pemalang Sejahtera.”

















