PEMALANG, Liputan24times.co.id— Pemerintah Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka Peninjauan Ulang (Review) Standar Pelayanan Publik dan Maklumat Pelayanan Tahun 2026. Acara tersebut berlangsung dengan khidmat di Pendopo Abdi Praja Kecamatan Pulosari pada Rabu (19/8/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Pulosari, Arif Senoaji, S.STP., M.Si, sebagai bentuk komitmen keterbukaan informasi dan peningkatan mutu pelayanan administrasi kepada masyarakat Pulosari.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Pulosari menegaskan pentingnya evaluasi berkala terhadap standar pelayanan agar tetap efisien, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat setempat.

Sebagai pimpinan wilayah, Arif Senoaji menekankan komitmen seluruh jajaran jajaran aparatur Kecamatan Pulosari yang tertuang dalam Maklumat Pelayanan, yaitu,
Berjanji dan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Berkomitmen untuk memberikan pelayanan sesuai kewajiban dan melakukan perbaikan pelayanan secara terus-menerus.
Siap memberikan kompensasi kepada pemohon apabila dalam penyelenggaraan pelayanan tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan Surat Keputusan Camat Pulosari Nomor 000.8.3.2/002/2026, penetapan standar pelayanan di Kantor Kecamatan Pulosari mencakup 13 jenis pelayanan publik utama, di antaranya:
Surat Pindah Pergi Penduduk, Surat Pindah Datang Penduduk, Dispensasi Nikah, Surat Pengantar Pembuatan SKCK, Surat Keterangan Ahli Waris, Surat Pengantar Izin Keramaian, Surat Pengantar Permohonan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), Surat Pengantar Kelengkapan Persyaratan TNI/POLRI, Keputusan Camat tentang Hasil Evaluasi Rancangan Perdes tentang Rancangan APBDes dan Rancangan Kepala Desa tentang Penjabaran APBDes, Rekomendasi Laporan Kebencanaan, Surat Keterangan Domisili, Rekomendasi Permohonan Proposal, Surat Rekomendasi Santunan Kematian Bagi Warga Terdaftar KPM PKH.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Camat Pulosari berharap seluruh elemen masyarakat, jajaran dinas/instansi terkait, serta aparatur desa dapat bersama-sama mengawasi dan memberikan masukan konstruktif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

















