PEMALANG, Liputan24times— Plt. Bupati Pemalang, Nurkholes, menegaskan bahwa upaya perlindungan bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri tidak boleh hanya berfokus pada penanganan setelah kasus terjadi. Langkah pencegahan harus dibangun sejak dini dan dimulai dari tingkat desa atau kelurahan.
Hal tersebut disampaikan Nurkholes saat membuka sekaligus menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Kanim Kelas I Non TPI Pemalang, Disnakerperintrans Pemalang, dan Kelurahan Sugihwaras di Hotel Grand Wijaya, Rabu (23/9/2026).
“Pencegahan tidak dapat dilakukan hanya setelah terjadi kasus. Yang paling penting adalah membangun sistem pencegahan sejak dini mulai dari tingkat desa melalui edukasi, pengawasan, penyebarluasan informasi, dan peningkatan kewaspadaan,” tegas Nurkholes.
Kerja sama lintas instansi ini dirancang untuk membentengi warga Pemalang dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM). Pada kesempatan yang sama, Nurkholes meresmikan tugas Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) secara simbolis melalui penyematan topi dan rompi bersama Kepala Kanim Kelas I Non TPI Pemalang, Imam Bahri.
Nurkholes juga menyoroti persoalan keterbatasan lapangan kerja dan kemiskinan di wilayah pesisir yang acap kali memicu keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural.
Guna menekan risiko tersebut, ia menginstruksikan Pemerintah Kelurahan Sugihwaras untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap warga yang berpotensi berangkat ke luar negeri beserta sanak kerabatnya. Data ini nantinya menjadi rujukan Pemkab Pemalang dalam menyalurkan program pemberdayaan ekonomi.
“Yang paling penting adalah penguatan keluarga. Kalau ditemukan orang yang bekerja ke luar negeri, keluarganya juga perlu didata. Ke depan program-program dinas terkait maupun PKK bisa masuk dan memberikan pemberdayaan,” imbaunya.
Kepala Kanim Kelas I Non TPI Pemalang, Imam Bahri, menjelaskan bahwa Kelurahan Sugihwaras dipilih sebagai pilot project Desa Binaan Imigrasi karena tingginya potensi SDM di sektor maritim dan kelautan, yang sekaligus menyimpan kerentanan terhadap TPPO, khususnya bagi para Anak ABK (Anak Buah Kapal).
Sebagai bentuk optimalisasi di lapangan, Imigrasi Pemalang menghadirkan Pimpasa Digital sebuah ekosistem perlindungan berbasis tiga kanal utama, yang pertama, Kanal Digital: Akses informasi keimigrasian, layanan konsultasi, dan verifikasi legalitas perusahaan penyalur tenaga kerja. Kemudian Pojok Imigrasi: Pusat pendampingan langsung di Kantor Kelurahan Sugihwaras. Dan yang ketiga, Agen Desa Literasi: Pelibatan tokoh masyarakat dan perangkat kelurahan sebagai jembatan informasi.
Sinergi ini diharapkan menjadi benteng awal agar setiap warga Pemalang yang ingin mengadu nasib di luar negeri dapat berangkat secara aman, legal, bermartabat, dan terlindungi sejak dari kampung halaman.

















