Dr. Aan Tawli Kembali Nahkodai DPD IKADIN Jateng 2026–2030.

  • Bagikan
Oplus_131072
banner 468x60

SEMARANG, Liputan24times– Suasana khidmat dan penuh semangat kebersamaan mewarnai Hotel PO Pemuda Semarang pada Kamis (1/10/2026). Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Jawa Tengah resmi melantik dan mengukuhkan jajaran pengurus baru untuk masa bakti 2026–2030.

​Dalam prosesi yang berlangsung tertib tersebut, Dr. Aan Tawli, S.H., M.H. kembali dipercaya memimpin DPD IKADIN Jawa Tengah setelah terpilih secara mufakat melalui Musyawarah Daerah (Musda). Pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IKADIN, Adv. Dr. Susi Lestari, S.H., serta disaksikan oleh ratusan anggota, tokoh hukum, dan perwakilan instansi penegak hukum se-Jawa Tengah.

​Dalam pengarahannya, Dr. Susi Lestari menaruh harapan besar kepada jajaran kepengurusan yang baru. Ia menekankan agar para advokat senantiasa merawat integritas dan menjaga independensi profesi.​”Penting bagi pengurus untuk terus menjaga integritas, kemandirian profesi, serta mempererat persatuan seluruh anggota demi kemajuan IKADIN di Jawa Tengah,” ujar Susi.

​Menanggapi kepercayaan tersebut, Dr. Aan Tawli menegaskan bahwa kepemimpinan di periode keduanya ini merupakan tanggung jawab moral yang besar untuk menjaga kehormatan profesi dan menegakkan keadilan di masyarakat.​”Amanah ini bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab besar menjaga kehormatan profesi, menegakkan keadilan, dan melindungi kepentingan masyarakat. Kami berjanji tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan ini,” tegas Aan.

​Sebagai pijakan awal kepengurusan periode 2026–2030, DPD IKADIN Jawa Tengah menyusun empat pilar program kerja strategis:

  1. ​Penguatan Kualitas & Kapasitas Anggota: Menggelar pelatihan hukum berkala, pembaruan regulasi, dan pembinaan kode etik ketat demi mencetak advokat yang andal dan berintegritas.
  2. ​Perlindungan Hukum Inklusif: Memperluas jangkauan bantuan hukum cuma-cuma (bancum) bagi masyarakat kurang mampu sebagai wujud peran advokat sebagai benteng keadilan rakyat.
  3. ​Kemandirian & Solidaritas Organisasi: Menjaga independensi profesi dari intervensi luar serta memperkuat konsolidasi DPC IKADIN di tingkat kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
  4. ​Sinergi Antar-Lembaga: Membangun kemitraan strategis yang konstruktif dengan instansi penegak hukum guna mewujudkan peradilan yang transparan dan akuntabel.

​Rangkaian acara ditutup dengan doa bersama untuk kesuksesan kepengurusan baru agar DPD IKADIN Jawa Tengah terus melangkah kokoh sebagai pelopor penegakan hukum yang adil dan berpihak pada kebenaran.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *