banner 728x250

Australia Larang Media Sosial untuk Remaja di Bawah 16 Tahun, Dunia Terancam Ikut Berubah

  • Bagikan
banner 468x60

Liputan24times – Pemerintah Australia resmi memberlakukan larangan penggunaan media sosial bagi remaja di bawah usia 16 tahun, langkah yang dianggap sebagai “domino pertama” bagi perubahan global terkait penggunaan platform digital.

Kebijakan ini menargetkan raksasa teknologi seperti Meta, TikTok, Snapchat, dan YouTube, yang kini harus menonaktifkan akun pengguna muda sebelum aturan berlaku penuh pada 10 Desember 2025.

Example 300x600

Meta, melalui Instagram, Facebook, dan Threads, telah lebih dulu menindak akun-akun yang terdeteksi milik pengguna di bawah umur. Tindakan ini dilakukan sebagai persiapan menjelang penerapan regulasi secara menyeluruh.

Alasan Regulasi dan Dampak terhadap Anak-anak

Komisioner eSafety Australia, Julie Inman Grant, menjelaskan bahwa langkah tegas ini muncul setelah metode regulasi bertahap sebelumnya dinilai tidak cukup efektif. Awalnya, ia sempat ragu dengan pendekatan langsung tanpa kompromi, namun kini mendukung sepenuhnya demi perlindungan remaja.

“Kita telah mencapai titik balik. Data kita adalah mata uang yang menggerakkan perusahaan-perusahaan ini, dan ada fitur desain yang kuat, berbahaya, dan menyesatkan yang bahkan orang dewasa pun sulit melawannya. Apa peluang bagi anak-anak kita?” ungkap Inman Grant.

Dari total 27 juta penduduk Australia, lebih dari satu juta remaja di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial.

Platform-platform digital pun kini wajib menghubungi pengguna muda tersebut, meminta mereka mengunduh data pribadi, dan memilih antara menghapus akun atau membekukannya hingga usia mencukupi.

Respons Publik dan Orang Tua

Kebijakan ini memunculkan beragam reaksi. Banyak orang tua merasa lega karena langkah ini meringankan beban mereka dalam mengawasi kesehatan mental anak-anak akibat paparan media sosial yang berlebihan.

“Ini meringankan beban kami sebagai orang tua. Dampak kesehatan mentalnya sangat besar,” kata Jennifer Jennison, seorang ibu di Sydney.

Meski begitu, sebagian pihak khawatir terhadap pembatasan kebebasan digital dan akses informasi bagi remaja.

Pengaruh Global

Langkah Australia tidak berhenti di wilayah domestik. Inman Grant menyebut tekanan dari raksasa teknologi telah sampai ke pemerintah Amerika Serikat. Ia bahkan diminta memberikan kesaksian di hadapan Komite Yudisial DPR AS terkait dugaan pengaruh Australia terhadap kebebasan berpendapat warga Amerika.

Ironisnya, permintaan tersebut justru menjadi bukti bahwa tindakan ekstra-teritorial memang terjadi, hal yang sebelumnya dituduhkan kepada Australia. Meski demikian, Inman Grant belum memutuskan apakah akan memenuhi permintaan tersebut, namun mencatat fenomena ini sebagai bentuk jangkauan pengaruh global.

Menuju Era Baru Regulasi Digital

Kebijakan ini menandai era baru pengawasan penggunaan media sosial di dunia, terutama untuk perlindungan remaja. Analisis para pakar menyebutkan langkah ini dapat memicu negara lain meninjau kembali aturan terkait kesehatan digital, data pribadi, dan keamanan anak di ranah daring.

Australia menjadi contoh bagaimana regulasi teknologi dapat berjalan seiring perkembangan global, sekaligus menjadi peringatan bagi platform digital bahwa keselamatan pengguna muda harus menjadi prioritas utama.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *