banner 728x250

Belanja Online Aman: DJBC Luncurkan Kampanye STOP-CEK-LAPOR

  • Bagikan
banner 468x60

Liputan24times – Di tengah meningkatnya transaksi digital, kasus penipuan belanja online kian masif dan canggih.

Menjawab tantangan ini,
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) meluncurkan kampanye “STOP-CEK-LAPOR”, sebuah gerakan edukasi publik yang bertujuan membantu masyarakat mengenali, memverifikasi, dan melaporkan penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

Example 300x600

Menurut data DJBC hingga November 2025, pihaknya telah menerima 7.219 laporan penipuan, terdiri dari 2.751 laporan dengan kerugian dan 4.468 laporan tanpa kerugian.

Menariknya, 61,8% kasus melibatkan belanja online, baik domestik maupun luar negeri.

“Ini menunjukkan masyarakat perlu pemahaman lebih dalam tentang alur kepabeanan, agar tidak mudah menjadi korban,” kata Nirwala Dwi Heryanto, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai.

Modus penipuan yang paling sering muncul melibatkan pihak yang menyamar sebagai petugas Bea Cukai, mengancam paket akan ditahan, atau mendesak korban melakukan pembayaran instan.

Rendahnya literasi kepabeanan membuat korban bingung harus memeriksa atau melapor ke mana, sehingga mempermudah pelaku melakukan aksinya.

Kampanye STOP-CEK-LAPOR hadir untuk menutup celah ini:

STOP – Masyarakat diminta berhenti sejenak sebelum merespons pesan mencurigakan, mengklik tautan, atau mentransfer uang.

CEK – Verifikasi informasi melalui kanal resmi Bea Cukai, seperti Bravo Bea Cukai 1500225, situs beacukai.go.id, atau akun media sosial resmi.

LAPOR – Segera laporkan penipuan melalui kanal pengaduan Bea Cukai atau Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) jika sudah terjadi kerugian.

“Bea Cukai tidak pernah meminta pembayaran melalui rekening pribadi. Jadi, jika ada pihak yang mengaku petugas meminta transfer lewat rekening pribadi, itu pasti penipuan,” tegas Nirwala.

Selain itu, DJBC menghadirkan Laman AmanBersama di beacukai.go.id/amanbersama sebagai pusat informasi dan panduan untuk masyarakat, lengkap dengan daftar modus penipuan terbaru, tutorial cek, dan kanal pelaporan terintegrasi.

Kampanye ini juga didukung kerja sama lintas instansi, termasuk OJK, POLRI, dan IASC, guna menjangkau masyarakat yang paling rentan.

“Melapor bukan aib, melainkan langkah penting untuk melindungi diri dan orang lain. Dengan STOP-CEK-LAPOR, kita bisa membangun ruang digital yang lebih aman sekaligus menjaga ekosistem bisnis online yang sehat,” ujar Nirwala.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *