Kecamatan Randudongkal Gesit Kawal Tahapan Pilkades Serentak 2026

  • Bagikan
banner 468x60

Pemalang, CMI GROUP — Pihak Kecamatan Randudongkal terus bergerak aktif mengawal jalannya tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 agar berjalan tertib dan sesuai koridor hukum. Terbaru, jajaran pelaksana kecamatan sukses memfasilitasi agenda Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades yang digelar di Balai Desa Mejagong, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Rabu (17/06/2026).

Langkah proaktif ini sengaja digencarkan guna menyamakan persepsi mengenai regulasi serta menjaga kondusivitas wilayah sejak dini. Menariknya, ketegasan batasan kewenangan instansi tampak jelas dalam agenda ini; begitu sosialisasi yang menjadi ranah penuh kecamatan usai, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mejagong langsung bergerak cepat menggelar rapat pleno untuk membentuk Panitia Pemilihan dan Tim Pengawas Pilkades 2026.

Example 300x600

Saat dikonfirmasi oleh awak media pada Kamis (18/06), Camat Randudongkal, Agus Mulyadi, S.I.P., M.M., membenarkan jalannya kegiatan tersebut. Ia mengapresiasi kerja sama yang solid antara pihak kecamatan, pemdes, dan BPD di lapangan.

“Betul, kemarin (17/06) kami turun langsung ke Desa Mejagong dalam rangka menjalankan fungsi fasilitasi dan pengawasan. Kehadiran pihak kecamatan murni untuk mensosialisasikan aturan main sekaligus mengawal seluruh proses Pilkades Serentak 2026 agar tidak keluar dari jalur regulasi yang ada,” ujar Agus Mulyadi saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Camat Randudongkal juga memberikan catatan positif atas respons taktis yang ditunjukkan oleh BPD Desa Mejagong yang langsung mengambil alih estafet tahapan begitu sosialisasi selesai.

“Sosialisasi itu ranah dan kewajiban kami di tingkat kecamatan. Nah, setelah masyarakat paham alurnya, BPD Mejagong langsung melaksanakan kewenangannya, yaitu membentuk kepanitiaan dan tim pengawas secara mandiri. Pembagian tupoksi yang klir seperti ini sangat bagus untuk transparansi,” tambahnya.

Agenda yang berlangsung aman dan tertib ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Randudongkal, Kepala Desa beserta seluruh Perangkat Desa Mejagong, Ketua dan Anggota BPD, serta perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga keterwakilan unsur perempuan juga memperkuat legitimasi jalannya sosialisasi ini.

Melalui sinergi yang matang antara instansi pengawal dari Kecamatan Randudongkal dan ketegasan BPD Desa Mejagong dalam membentuk kepanitiaan, tahapan awal ini diharapkan menjadi fondasi kokoh untuk mewujudkan Pilkades yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil). (Red)

Penulis: SuryaEditor: Redaksi
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *