Kecamatan Randudongkal Kawal Pilkades Serentak 2026, BPD Mejagong Langsung Bentuk Panitia

  • Bagikan
Kecamatan Randudongkal Kawal Pilkades Serentak 2026, BPD Mejagong Langsung Bentuk Panitia
banner 468x60

PEMALANG — Pemerintah Kecamatan Randudongkal memastikan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 berjalan transparan dan berlandaskan aturan hukum. Langkah tersebut diwujudkan melalui agenda Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades yang berlangsung di Balai Desa Mejagong, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan sosialisasi yang diinisiasi pihak kecamatan ini bertujuan memperjelas regulasi serta menjaga iklim kondusif di tengah masyarakat sejak awal tahapan. Pembagian kewenangan antar-lembaga pun terlihat berjalan harmonis. Usai pemaparan aturan dari pihak kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mejagong langsung menggelar rapat pleno untuk menetapkan Panitia Pemilihan serta Tim Pengawas Pilkades 2026.

Camat Randudongkal, Agus Mulyadi, S.I.P., M.M., membenarkan jalannya kegiatan tersebut saat dikonfirmasi media pada Kamis (18/6/2026). Pihaknya memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara tingkat kecamatan, pemerintah desa, dan BPD.

“Kehadiran kami di Desa Mejagong merupakan bagian dari fungsi fasilitasi dan pengawasan. Fokus utama kecamatan adalah memastikan seluruh jalannya Pilkades Serentak 2026 sesuai koridor hukum yang berlaku,” terang Agus Mulyadi melalui sambungan telepon.

Agus juga memuji ketegasan BPD Mejagong yang sigap melanjutkan tahapan pasca-sosialisasi tanpa menunda waktu.

“Sosialisasi merupakan ranah kami di tingkat kecamatan. Setelah tahapan itu rampung, BPD langsung menjalankan tugasnya memfasilitasi pembentukan kepanitiaan dan tim pengawas secara independen. Pembagian peran yang jelas seperti ini sangat penting demi menjaga keterbukaan,” imbuhnya.

Pertemuan tersebut berlangsung tertib dan damai. Hadir dalam acara tersebut jajaran Forkopimcam Randudongkal, Kepala Desa beserta perangkat Desa Mejagong, pengurus BPD, serta perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Turut hadir pula tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga keterwakilan elemen perempuan untuk memperkuat transparansi proses pemilihan.

Melalui kolaborasi antarlembaga ini, tahapan awal Pilkades 2026 di Desa Mejagong diharapkan mampu menjadi acuan untuk mewujudkan pesta demokrasi tingkat desa yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *