banner 728x250

Menkeu Akui Target Pajak 2025 Tak Tercapai, Purbaya Sebut Dampak Perlambatan Ekonomi

  • Bagikan
Oplus_131072
banner 468x60

Liputan24times – Pemerintah mengonfirmasi terjadinya shortfall pajak pada tahun anggaran 2025. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka mengakui bahwa penerimaan pajak tahun ini tidak akan mencapai target yang telah ditetapkan dalam APBN.

Shortfall pajak sendiri merupakan kondisi ketika realisasi penerimaan negara berada di bawah target, sehingga menimbulkan selisih negatif dalam perhitungan anggaran. Meski demikian, Purbaya menegaskan kondisi tersebut bukan disebabkan oleh kebijakan fiskal yang ia jalankan saat ini, melainkan dampak perlambatan ekonomi nasional yang terjadi sebelum dirinya resmi menjabat sebagai Menteri Keuangan pada 8 September 2025.

Example 300x600

“Ketika ekonomi melambat sampai kuartal III, sampai Agustus, kenapa waktu itu tidak dipermasalahkan? Kalau ekonomi melambat, otomatis risiko shortfall pasti muncul,” ujar Purbaya.

Dorong Ekonomi Tumbuh Lebih Agresif

Menghadapi kondisi tersebut, Purbaya menyatakan fokus pemerintah ke depan adalah membalikkan arah kebijakan ekonomi agar pertumbuhan kembali meningkat. Ia optimistis kinerja ekonomi nasional akan membaik pada tahun depan, seiring dorongan kebijakan fiskal yang lebih agresif.

“Yang jelas tahun depan kondisinya akan jauh lebih baik. Target saya ekonomi bisa tumbuh mendekati 6%. Shortfall ini dampak dari sembilan bulan pertama tahun ini, dan itu tidak bisa dihapus begitu saja,” jelasnya.

Menurutnya, memperbaiki kinerja ekonomi menjadi kunci utama untuk meningkatkan penerimaan pajak secara berkelanjutan, ketimbang mengandalkan langkah-langkah jangka pendek.

Pembenahan Internal DJP dan Bea Cukai

Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, Kementerian Keuangan juga akan melakukan pembenahan internal, khususnya di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Upaya tersebut ditujukan untuk mengoptimalkan pendapatan negara dan menutup celah kebocoran penerimaan.

“Kita perbaiki internalnya, kita bereskan pengemplang pajak, bea cukai, dan lain-lain. Hasilnya mungkin belum besar tahun ini, tapi setidaknya defisit bisa kita kendalikan,” kata Purbaya.

Ia juga memastikan pemerintah tidak akan mengambil langkah ekstrem demi menutup kekurangan penerimaan, termasuk praktik ijon pajak.

“Enggak ada ijon pajak. Penarikan pajak tetap berjalan normal seperti biasa,” tegasnya.

Realisasi Pajak Jauh di Bawah Target

Sebagai gambaran, hingga akhir November 2025, penerimaan pajak baru mencapai Rp 1.634,43 triliun. Angka tersebut masih terpaut cukup jauh dari target APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 2.189,31 triliun.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, kinerja penerimaan pajak juga mengalami penurunan. Pada November 2024, realisasi penerimaan pajak tercatat mencapai Rp 1.688,64 triliun, atau lebih tinggi sekitar 3,21% dibandingkan capaian tahun ini.

Bahkan, Kementerian Keuangan sendiri telah merevisi proyeksi penerimaan pajak 2025 menjadi lebih rendah, yakni sekitar Rp 2.076,9 triliun, tetap di bawah target awal APBN.

Fokus Jaga Defisit Tetap Terkendali

Meski menghadapi tekanan dari sisi penerimaan, Purbaya memastikan pemerintah tetap berkomitmen menjaga defisit anggaran agar tetap terkendali. Kombinasi antara perbaikan tata kelola pajak, penguatan kepatuhan wajib pajak, dan pemulihan ekonomi diyakini akan menjadi fondasi fiskal yang lebih sehat ke depan.

“Kita kendalikan semuanya secara hati-hati. Yang terpenting, fondasi ekonomi dan fiskal tetap kuat,” pungkasnya.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *