banner 728x250

Perbaiki Layanan Publik, Ombudsman RI Kunjungi Pemalang untuk Penilaian Kepatuhan

  • Bagikan
banner 468x60

PEMALANG Liputan24times– Dalam upaya berkelanjutan memperbaiki kualitas layanan publik dan memastikan praktik pemerintahan bebas dari maladministrasi, tim dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pemalang. Kunjungan yang bertujuan menilai kepatuhan terhadap standar pelayanan publik ini diterima langsung oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, di lokasi unik: SDN 01 Bojongbata, pada Senin (3/11/2025).

Didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Supa’at, Bupati Anom menyatakan harapannya agar kehadiran Tim Ombudsman RI menjadi suntikan motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Pemalang. Kunjungan ini diharapkan menginspirasi semua perangkat daerah untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas layanan, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Kami berharap dapat memperoleh masukan, bimbingan, dan rekomendasi konstruktif dari Ombudsman RI, sehingga berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik dapat segera kami perbaiki,” ujar Anom.

Example 300x600

Bupati Anom tidak menampik bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di Pemalang masih membutuhkan banyak pembenahan. Namun, ia menekankan bahwa Pemkab Pemalang telah berupaya melakukan transformasi signifikan, antara lain melalui peningkatan kualitas sumber daya aparatur, digitalisasi proses layanan, hingga penyederhanaan prosedur birokrasi.
“Tujuannya jelas, agar masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan,” jelasnya.

Kepada seluruh perangkat daerah, Bupati Anom berpesan agar menyambut kegiatan penilaian ini dengan semangat keterbukaan dan kejujuran. Ia meminta semua pihak memberikan data dan informasi yang dibutuhkan secara lengkap dan akurat, serta memanfaatkan momen ini sebagai evaluasi diri.
“Jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk melihat sejauh mana pelayanan publik yang diberikan telah memenuhi harapan masyarakat. Tingkatkan koordinasi dan kolaborasi antar perangkat daerah agar pelayanan publik di Kabupaten Pemalang berjalan terpadu, efektif, dan berorientasi pada hasil,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Ombudsman RI, Kun Retno Handayani, menjelaskan adanya pendekatan berbeda dalam penilaian kali ini. Ia menyebutkan bahwa ini adalah kali pertama Ombudsman melakukan penilaian langsung di tingkat unit atau satuan kerja, yakni di SDN 01 Bojongbata.
“Kami langsung melakukan penilaian di unitnya, biasanya di Dinas. Tentu ini memerlukan pendampingan dari Bapak/Ibu di Dinas terkait,” kata Kun Retno.

Lebih lanjut, Kun Retno memaparkan bahwa penilaian opini tahun 2025 akan mengukur dua hal utama: tingkat pelayanan dan tingkat kepatuhan. Tingkat pelayanan memiliki bobot 70%, yang mencakup dimensi input (masukan), output (hasil), dan penanganan pengaduan. Sementara 30% sisanya berasal dari tingkat kepercayaan masyarakat.
“Nantinya, jika ditemukan kekurangan, Ombudsman akan memberikan saran penyempurnaan untuk ditindaklanjuti. Dan tindak lanjut itu akan menjadi salah satu poin penting dalam penilaian di tahun berikutnya,” tutupnya, menegaskan pentingnya perbaikan berkelanjutan.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *