Pemalang, Jawa Tengah – Pemerintah Kabupaten Pemalang secara aktif memperkuat fondasi pembangunannya melalui program inovatif “Satu Data Pemalang”. Inisiatif ini dipandang sebagai penopang utama dalam merancang perencanaan pembangunan daerah yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Komitmen ini ditegaskan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pemalang, Moh. Sidik, dalam dialog interaktif bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemalang, Joko Ngatmo. Berlangsung di Studio 2 Radio Swara Widuri pada Selasa (3/6/2025), dialog bertema “Satu Data Pemalang, Data Akurat Pembangunan Hebat” ini menyoroti urgensi kualitas data dalam setiap tahapan perencanaan.
Sidik menjelaskan bahwa saat ini, Pemkab Pemalang sedang dalam tahap krusial penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Dokumen strategis ini akan menjadi peta jalan pembangunan Pemalang selama lima tahun ke depan. RPJMD ini mengusung visi “Pemalang Bercahaya: Bersih, Cakap, Handal, dan Berbudaya” serta misi RHAPSODI (Resik, Hijau, Apik, Peduli, Silaturahmi, Organisatoris, Digitalisasi, dan Ikhlas). “Data yang akurat dan berkualitas menjadi kunci utama dalam perencanaan agar program yang dilahirkan tepat sasaran dan berkelanjutan,” tegas Sidik.
Lebih lanjut, Sidik menginformasikan bahwa RPJMD tersebut akan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada 4 Juni 2025, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pemalang juga tengah merampungkan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2026, yang juga akan sangat bergantung pada ketersediaan data yang valid.
Senada dengan Sidik, Kepala Diskominfo Pemalang, Joko Ngatmo, menekankan bahwa data berkualitas harus memenuhi prinsip-prinsip Satu Data Indonesia. Menurut Joko, data yang ideal harus memiliki standar data, metadata yang jelas, interoperabilitas (kemampuan untuk dibagipakaikan antar sistem), serta kode referensi yang mengacu pada data induk nasional.
“Data statistik sektoral juga harus memiliki rekomendasi statistik dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina data statistik,” jelas Joko. Ia menambahkan bahwa Diskominfo, berkolaborasi dengan BPS, secara intensif melakukan pengawalan mulai dari tahap awal perencanaan, pengumpulan, hingga publikasi data.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemerintah Kabupaten Pemalang telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di tingkat daerah. Dalam implementasinya, struktur organisasi pengelola data telah dibentuk dan secara rutin diselenggarakan forum data untuk memperkuat koordinasi serta sinergi antar perangkat daerah.
Dengan fondasi data yang akurat dan terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Pemalang optimis dapat merealisasikan berbagai program unggulan dan mencapai visi besarnya untuk menjadikan Pemalang sebagai daerah yang maju dan mampu bersaing dengan wilayah lain di Indonesia.



















