Liputan24times — Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Bekasi berupaya mendorong percepatan perbaikan Tugu Bambu Runcing Warung Bongkok yang mengalami kerusakan lantaran ditabrak sebuah mobil boks di pertigaan Warung Bongkok, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat.
Ketua TACB Kabupaten Bekasi, Wahyudi Hapiludin Sadeli, menjelaskan pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi untuk meminta pertanggungjawaban dari pemilik kendaraan yang terlibat.
“Surat sudah dikirim oleh dinas sejak Jumat kemarin. Namun hingga hari ini belum ada respons dari pihak penabrak. Kami akan terus berkoordinasi untuk menindaklanjuti persoalan ini,” ujar Wahyudi, dikutip dari Instagram gue Cikarang Jum’at (27/02/2026).
Tugu Bambu Runcing Warung Bongkok merupakan monumen bersejarah yang diresmikan pada 5 Juli 1962.
Pada 2024 lalu, tugu ini telah ditetapkan sebagai Struktur Objek Diduga Cagar Budaya oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, sehingga seluruh proses penanganan kerusakan wajib mengikuti prosedur pelestarian cagar budaya.
Menurut Wahyudi, status tersebut membuat perbaikan tugu tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
Setiap tindakan harus mempertahankan nilai keaslian, bentuk, serta makna historis tugu sebagai simbol perjuangan rakyat Bekasi.
“Ini bukan sekadar ornamen jalan. Tugu ini memiliki nilai sejarah tinggi dan menjadi identitas daerah. Karena itu, penanganannya harus sesuai aturan,” tegasnya.
Apabila upaya administratif tidak direspons, TACB Kabupaten Bekasi membuka kemungkinan menempuh jalur hukum.
Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang mengatur sanksi pidana bagi pihak yang merusak atau menghilangkan objek cagar budaya.
Dalam regulasi tersebut, pelaku perusakan cagar budaya dapat dikenakan pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar, baik terhadap individu maupun badan usaha.
Wahyudi menegaskan, pihaknya berharap pemilik kendaraan memiliki itikad baik untuk bertanggung jawab dan terlibat langsung dalam proses pemulihan tugu.
“Tugu Bambu Runcing ini adalah simbol sejarah perjuangan masyarakat Bekasi. Sudah seharusnya kita jaga bersama, bukan justru dibiarkan rusak tanpa tanggung jawab,” pungkasnya.




















