Tim Gabungan Pantura Gelar Razia Pekat di Pemalang, Outlet Miras Ilegal Disanksi Teguran

  • Bagikan
Oplus_131072
banner 468x60

PEMALANG, Liputan24times.co.id– Upaya menjaga kondusivitas dan ketertiban umum di wilayah pantura terus ditingkatkan. Tim gabungan yang terdiri dari Polres Pemalang, Satpol PP, dan DPMPTSP Kabupaten Pemalang menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di sepanjang jalur Pantura Pemalang pada Sabtu (22/8/2026) malam.

​Operasi penertiban ini menyasar peredaran minuman beralkohol (miras) ilegal serta tempat usaha yang disinyalir melanggar peraturan daerah (Perda) maupun perundang-undangan yang berlaku.

​Kasi Pengawasan, Penegakan, dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Pemalang, Ahmad Riadi, menjelaskan bahwa kegiatan diawali dengan konsolidasi pasukan. “Tim gabungan mengawali kegiatan dengan apel di halaman Mapolres Pemalang, selanjutnya bergerak menuju lokasi sasaran di wilayah jalur Pantura,” ujar Ahmad.

​Dalam penyisiran di Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, petugas mendatangi sebuah outlet yang dicurigai menjual miras. Meski tampak tutup dari depan, petugas menemukan aktivitas tersembunyi.

​”Tim gabungan mendapati outlet sudah dalam keadaan tertutup, namun kemudian dari pintu samping muncul dua orang yang menjaga outlet tersebut,” ungkap Ahmad.

​Pemeriksaan menyeluruh langsung dilakukan di lokasi. Hasil penelusuran tim DPMPTSP mengonfirmasi bahwa tempat usaha tersebut nekat menjual minuman beralkohol tanpa mengantongi izin resmi.

​Atas pelanggaran tersebut, tindakan tegas langsung diambil di tempat. Satpol PP menerbitkan surat teguran pertama kepada pihak pengelola usaha dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat dan warga sekitar.

​Ahmad menegaskan bahwa razia Pekat merupakan agenda rutin untuk menekan angka kriminalitas dan gangguan ketenteraman masyarakat. Pihaknya meminta seluruh pelaku usaha di Pemalang untuk tertib aturan.

​”Kami mengimbau kepada seluruh pemilik usaha agar mematuhi aturan dan melengkapi perizinan. Jika melanggar, kami tidak segan memberikan tindakan tegas,” pungkasnya.

​Operasi penertiban skala besar ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pemalang, dengan melibatkan personel gabungan dari unsur kepolisian, Satpol PP, dan dinas perizinan daerah.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *