PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), mengadakan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kepada siswa-siswi SMK Negeri 1 Pemalang pada Jumat (8/8/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang ketentuan cukai, manfaatnya bagi daerah, dan bahaya rokok ilegal.
Sekretaris Diskominfo Pemalang, Muji Syukur, menegaskan bahwa sosialisasi ini tidak bertujuan untuk mengajak siswa merokok, melainkan untuk memberikan wawasan. Ia berpesan kepada para siswa untuk berhenti merokok demi masa depan mereka.
“Yang sudah pernah mencoba untuk merokok, kami sarankan untuk segera berhenti merokok karena masa depan kalian masih panjang,” ujarnya. Muji juga mengajak para siswa untuk saling mengingatkan dan membagikan ilmu yang mereka dapat kepada teman-teman dan keluarga.
Manfaat Cukai untuk Pembangunan
Perwakilan dari Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tegal, Yusuf Mahrizal, menjelaskan kepada para siswa mengenai cukai dan perbedaannya dengan rokok ilegal.
“Cukai itu adalah bentuk pungutan tapi hanya dikenakan pada barang tertentu saja, barang-barang yang pemakaiannya menimbulkan hal negatif, konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, dan perlu adanya pungutan demi keadilan,” jelasnya.
Menurut Yusuf, cukai yang terkumpul dari rokok legal akan dikembalikan lagi ke daerah melalui skema Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana ini nantinya digunakan untuk berbagai program, termasuk di bidang pendidikan, yang secara tidak langsung kembali kepada masyarakat. Ia pun mengajak para siswa untuk berpartisipasi dalam mencegah peredaran rokok ilegal.



















