PEMALANG – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Wiji Mulyati, menghadiri pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, di Jakarta pada Senin, 4 Agustus 2025. Pertemuan ini membahas kebijakan terbaru program Adipura 2025, yang kini menjadikan pengelolaan sampah sebagai indikator utama.
Menteri Hanif Faisol menekankan bahwa salah satu syarat mutlak dalam penilaian Adipura adalah tidak adanya tempat pembuangan sampah (TPS) liar. Jika prasyarat ini tidak terpenuhi, tim tidak akan melakukan penilaian. Selain itu, TPA yang ada harus mengelola residu dan tidak lagi menggunakan sistem open dumping.
Perubahan Paradigma Adipura dan Komitmen Pemalang
Menanggapi arahan tersebut, Bupati Anom menyatakan kesiapan Pemkab Pemalang. Ia menjelaskan bahwa paradigma Adipura kini telah berubah, dengan penilaian yang lebih konkret dan menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.
“Salah satu kriteria utama Adipura adalah keberadaan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang hanya menampung residu dan tidak menggunakan sistem open dumping,” jelas Anom.
Lebih lanjut, Anom menuturkan bahwa Pemalang sudah mulai menerapkan konsep pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Sebuah peta jalan (roadmap) pengelolaan sampah menuju target 100% terkelola pada 2029 telah disiapkan.
“Semua berawal dari rumah tangga. Jika masyarakat mampu memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya, maka ini akan menjadi poin penting dalam penilaian Adipura,” tambahnya.
Target Realistis Menuju Lingkungan Bersih
Meskipun belum menargetkan penghargaan Adipura dalam waktu dekat, Bupati Anom memiliki target yang lebih realistis dan mendesak. “Target kita realistis dulu, jangan sampai Pemalang dicap sebagai kota kotor. Itu bisa terjadi kalau masih ada TPS liar dan masyarakat membuang sampah sembarangan. Kesadaran masyarakat adalah kunci,” ungkapnya.
Dengan komitmen penuh dari Pemkab dan dukungan dari masyarakat, Bupati Anom berupaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, sebagai pondasi menuju Pemalang yang lebih berdaya saing.



















