PEMALANG Liputan24times– Pemerintah Desa Pepedan, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, menggelar upacara pengambilan sumpah dan pelantikan perangkat desa hasil mutasi jabatan. Dua perangkat desa secara resmi menempati posisi baru setelah proses mutasi ini.
Dua perangkat yang dilantik adalah:
Tantofi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus), kini diangkat menjadi Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesejahteraan).
Suhesti, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan (Kesra), kini menempati posisi sebagai Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum (Kaur TU dan Umum).

Kepala Desa Pepedan, Maftuhah, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan pesan mendalam kepada kedua perangkat yang baru dilantik.
“Selamat kepada keduanya, semoga sumpah yang Anda ucapkan bisa dilaksanakan. Semoga amanah sesuai dengan sumpah janji yang sudah diucapkan,” tutur Maftuhah, di pendopo Balai Desa Pepedan pada hari Kamis (6/11/2025).
Acara pelantikan ini juga disaksikan oleh perwakilan dari Kecamatan Moga. Muji Rahayu, S.H., yang merupakan Kasi Capem Pj. Kasi PMD, mewakili Camat Moga. Beliau mengapresiasi kelancaran acara tersebut.
“Alhamdulillah, pada hari ini kita bisa bersama-sama menyaksikan pelantikan perangkat desa hasil mutasi,” ujarnya.
Muji Rahayu juga berpesan agar perangkat desa yang dilantik dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab. “Pesan kami, emban jabatan sesuai dengan sumpah agar melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.

Kegiatan pelantikan ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan desa, termasuk Porkopimca Moga, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RW dan RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta warga Desa Pepedan.



















