PEMALANG, Liputan24times— Pemerintah Kabupaten Pemalang terus memperkuat langkah preventif dalam menekan peredaran rokok tanpa pita cukai. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkab Pemalang menggelar sosialisasi bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” di Sasana Bhakti Praja, Komplek Pendopo Kabupaten Pemalang, Rabu (23/10/2026).
Kegiatan ini melibatkan 30 peserta dari kalangan pelaku industri hiburan, pengelola Moga Creative Center (MCC) Pemalang, serta jajaran staf pelaksana di lingkungan Pemda. Langkah strategis ini bertujuan untuk memperluas pemahaman publik mengenai dampak buruk peredaran rokok ilegal, baik dari sisi kerugian keuangan negara maupun konsekuensi hukumnya.
Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang, Dian Ika Siswanti, menegaskan bahwa penanganan rokok ilegal memerlukan kolaborasi lintas sektor. Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah, instansi vertikal seperti Bea Cukai dan Kejaksaan, serta komunitas seni dan hiburan.
Menurut Dian, para seniman dan pelaku hiburan memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan (agent of change). Ruang kerja dan interaksi sosial mereka yang luas dinilai efektif untuk menyebarkan edukasi kepada masyarakat.
”Rekan-rekan seniman, musisi, dan pelaku entertainment memiliki peran sentral. Lingkungan kerja dan sosial mereka sering menjadi titik temu interaksi masyarakat luas. Kami mengajak mereka tidak hanya memahami materi hari ini, tetapi juga meneruskan informasi ini ke lingkungan terdekat, mulai dari keluarga, tetangga, hingga rekan seprofesi,” ujar Dian.
Selain edukasi rokok ilegal, Dian juga memanfaatkan momentum ini untuk menyoroti agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang akan berlangsung pada November mendatang. Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya tokoh seni dan hiburan, untuk menjaga kondusivitas wilayah.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terprovokasi oleh berita bohong (hoaks) serta aktif melaporkan jika menemukan potensi pelanggaran, termasuk penggunaan barang ilegal seperti rokok tanpa cukai dalam logistik atau atribut kampanye.
”Hindari provokasi dan hoaks. Jika menemukan indikasi pelanggaran selama proses kampanye, termasuk penggunaan logistik atau atribut kampanye yang melibatkan barang ilegal seperti rokok tanpa cukai, segera laporkan kepada pihak berwenang. Ketenangan masyarakat adalah prasyarat mutlak bagi kelancaran roda perekonomian dan aktivitas seni budaya di Pemalang,” pungkasnya.

















