PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang kembali menorehkan prestasi gemilang. Pemkab Pemalang sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ini adalah bukti nyata komitmen kuat Pemkab Pemalang dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD 2024 ini berlangsung di Ruang Auditorium Lantai 3 BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah pada Kamis, 5 Juni 2025. Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, hadir langsung menerima LHP tersebut.
Opini WTP sendiri merupakan predikat tertinggi yang diberikan oleh BPK RI. Predikat ini menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Pencapaian ini sekaligus menjadi cerminan keberhasilan kepemimpinan Bupati Anom Widiyantoro dalam mendorong praktik tata kelola keuangan yang bersih dan bertanggung jawab.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Anom Widiyantoro menyampaikan harapannya agar semua proses laporan keuangan Pemerintah Daerah terus dilakukan dengan baik, memastikan transparansi dan akuntabilitasnya dapat dipertanggungjawabkan kepada auditor, dalam hal ini BPK.
“Tantangan kita untuk selalu lebih transparan dan akuntabilitas serta dituntut sebuah kinerja yang continue dan konsisten,” tegas Bupati Anom. Pernyataan ini menegaskan komitmen Pemkab Pemalang untuk tidak berpuas diri, melainkan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa mendatang.
Kabupaten Pemalang menjadi salah satu dari 32 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah yang menerima predikat WTP dalam acara penyerahan tersebut. Prestasi ini bukan hanya kebanggaan, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Pemalang untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien.




















