PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang bersama jajaran kepolisian dan TNI melancarkan Operasi Patuh Candi 2025, sebuah langkah tegas untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di jalan raya. Operasi ini secara resmi dimulai pada Senin, 14 Juli 2025, dan akan berlangsung hingga 27 Juli 2025.
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, dalam apel gelar pasukan di halaman Polres Pemalang, menekankan pentingnya kepatuhan warga terhadap peraturan lalu lintas. “Kami dari forkopimda sangat mendukung kegiatan Polres Pemalang bersama jajarannya dalam rangka tertib berlalu lintas dan memenuhi persyaratan berkendara yang disyaratkan,” ujar Bupati. Beliau juga menambahkan bahwa momen ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk mendisiplinkan diri dalam berkendara.
Senada dengan Bupati, Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, menjelaskan bahwa Operasi Patuh Candi 2025 menyasar seluruh pengguna jalan. Fokus utama operasi ini adalah pada kendaraan yang tidak memenuhi syarat, penggunaan knalpot brong, serta pengendara yang tidak memakai helm. “Ini menjadi perhatian kita semua untuk keamanan dan ketertiban masyarakat dalam tertib berlalu lintas,” tegas Kapolres.
Dandim 0711/Pemalang, Letkol Inf Muhammad Arif, turut menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini. Menurutnya, Operasi Patuh Candi adalah demi kebaikan bersama, khususnya bagi pengendara kendaraan bermotor maupun roda empat di Kabupaten Pemalang. “Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini lebih tertib supaya nyaman berkendara di jalan raya,” harapnya.
Operasi Patuh Candi 2025 ini diharapkan mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Pemalang. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, memastikan kondisi kendaraan layak jalan, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.



















