PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang dan Kejaksaan Negeri Pemalang memperkuat komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Acara penandatanganan berlangsung di Ruang Gadri Rumah Dinas Bupati Pemalang, pada Senin (25/8/2025). Hadir dalam acara tersebut Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pemalang Muib, serta disaksikan oleh Wakil Bupati Nurkholes, Sekretaris Daerah Heriyanto, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Anom Widiyantoro menyampaikan bahwa kesepakatan ini sangat penting untuk kelancaran tugas pembangunan di Kabupaten Pemalang. Menurutnya, dinamika dan potensi permasalahan hukum di bidang perdata sering kali muncul dan bisa menghambat jalannya pemerintahan serta pelayanan publik.
“Jika tidak kita tangani dengan baik, tentunya akan menghambat jalannya pemerintahan dan pelayanan publik,” ujar Bupati.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Pemalang dan Kejaksaan Negeri Pemalang akan membangun sinergi yang kuat dalam menangani berbagai permasalahan hukum. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan penyelesaian masalah hukum, sehingga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dapat terwujud.
Sementara itu, Kajari Pemalang Muib menyambut baik kesepakatan ini. “Kami ucapkan terima kasih yang sangat luar biasa, kegiatan hari ini sangat luar biasa, penandatanganan antara Pemkab dan Kejari Pemalang,” ungkapnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan penanganan masalah hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dapat diselesaikan secara efektif dan efisien, serta menjadi landasan bagi kerja sama yang lebih erat antara kedua belah pihak di masa mendatang.


















