PEMALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang serius menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengatasi permasalahan sampah yang menjadi perhatian utama. Bupati Anom Widiyantoro memaparkan lima strategi komprehensif untuk meningkatkan PAD dan langkah konkret penanganan sampah dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pemalang pada Senin, 7 Juli 2025.
Lima Strategi Peningkatan PAD
Bupati Anom merinci lima strategi yang telah dan akan terus dilaksanakan Pemkab untuk mendongkrak PAD:
- Peningkatan Pemungutan Pajak Daerah: Pemkab fokus pada pemutakhiran data wajib pajak dan peningkatan kemudahan pembayaran. Hal ini diharapkan dapat mempercepat dan memperluas cakupan penerimaan pajak daerah.
- Peningkatan Sinergitas: Kolaborasi antar instansi dalam pemungutan pajak daerah, khususnya dalam pengelolaan opsen, akan dioptimalkan. Sinergi ini penting untuk memastikan efektivitas dan efisiensi penarikan pajak.
- Penyusunan Kajian Potensi Pajak dan Retribusi: Pemkab akan secara berkala menyusun kajian untuk mengidentifikasi potensi pajak daerah dan retribusi yang baru atau belum tergarap maksimal. Data potensi yang terbarukan akan menjadi dasar pengambilan kebijakan.
- Kebijakan Relaksasi Pajak: Sebagai insentif, Pemkab menerapkan kebijakan relaksasi pajak berupa keringanan, pengurangan pajak, hingga pembebasan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Strategi ini bertujuan untuk mendorong wajib pajak segera melunasi tunggakan kewajiban pajaknya.
- Pengembangan Digitalisasi Pajak Daerah dan Retribusi: Memanfaatkan teknologi, Pemkab akan mengembangkan sistem digitalisasi pajak daerah dan retribusi. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, dan kemudahan dalam proses pembayaran dan pengelolaan.
Langkah Konkret Penanganan Sampah
Selain peningkatan PAD, permasalahan sampah juga menjadi sorotan utama fraksi-fraksi DPRD. Bupati Anom menjelaskan beberapa langkah yang telah dan akan diambil Pemkab untuk menangani masalah tersebut:
Pemkab telah melakukan pengangkutan sampah secara rutin dari TPS ke TPA darurat dan melakukan pemrosesan akhir sampah di TPA darurat dengan metode Controlled Landfill.
Untuk solusi jangka panjang, Pemkab akan menyusun Master Plan (Roadmap) Rencana Aksi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah. Rencana ini akan mencakup strategi jangka pendek (1-2 tahun), menengah (5 tahun), dan panjang (10 tahun), dengan kolaborasi bersama Perguruan Tinggi.
Tak hanya itu, Pemkab juga menerapkan inovasi Teknologi Termal dengan pengadaan alat Incinerator Motah. Alat ini akan ditempatkan di dua lokasi, yaitu TPS Kebondalem dan TPS Sugihwaras, sebagai upaya mengurangi volume sampah secara signifikan.
Dengan kombinasi strategi peningkatan PAD dan penanganan sampah yang terencana, Pemkab Pemalang menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan.




















