PEMALANG Liputan24times– Pemerintah Kabupaten Pemalang kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan sosial kepada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan, khususnya para pekerja rentan di wilayahnya. Komitmen ini diwujudkan melalui program bantuan iuran kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).
Hal tersebut disampaikan Bupati Pemalang, Anom Widyantoro, saat menghadiri sosialisasi program tersebut di Pendopo Kantor Kecamatan Watukumpul pada Sabtu (8/11/2025).
Bupati Anom menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan kontribusi nyata kepada keluarga rentan, terutama dalam mencegah risiko terburuk yang dapat terjadi.
“Ini bagian dari usaha kami di pemerintah daerah untuk memberikan kontribusi bagi keluarga rentan… kita ingin mencegah hal-hal yang terburuk yang bisa kita antisipasi melalui kegiatan-kegiatan di APBD,” ungkap Bupati Anom.
Program perlindungan ini, yang digagas oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Sosial (Dinsos) setempat, ditujukan bagi masyarakat rentan dalam rentang usia 55 hingga 65 tahun.
Secara spesifik, Pemkab Pemalang telah mengalokasikan dana yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025. Dana ini digunakan untuk menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan yang akan memberikan santunan kematian kepada pekerja rentan jika terjadi musibah.
Bupati Anom berharap, program jaring pengaman sosial ini dapat diperluas cakupannya di masa depan. Ia menargetkan kepesertaan dapat diperluas hingga mencakup pekerja di sektor lain seperti industri rumahan (home industry) di Kecamatan Watukumpul.
“Mudah-mudahan jaring ini bisa kita perluas lagi nanti di tahun-tahun berikutnya sehingga kemanfaatannya bisa dirasakan oleh masyarakat secara lebih luas,” harapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Umroni, dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan utama untuk meningkatkan kesadaran pekerja rentan akan betapa pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Tujuan diadakan sosialisasi ini adalah silaturahim, meningkatkan kesadaran pekerja rentan akan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan dan juga kita ingin menyampaikan informasi mengenai bantuan iuran kepesertaan dari DBHCHT,” papar Umroni.
Diharapkan, dengan adanya perlindungan sosial ini, kualitas hidup dan kesejahteraan warga dapat meningkat. Bupati juga menyoroti bahwa santunan tersebut dapat memberikan akses pendidikan yang layak bagi keluarga yang ditinggalkan, menekankan bahwa pendidikan adalah kunci utama untuk keluar dari kemiskinan dan meningkatkan daya saing penduduk.
Komitmen ini menegaskan langkah Pemkab Pemalang dalam memberikan kemanfaatan bagi seluruh warga, mewujudkan kehidupan yang lebih sejahtera, dan mempersiapkan penduduk untuk bersaing di era global menuju Indonesia Emas 2045.



















