banner 728x250

Revolusi Sampah Pemalang: Pesalakan Reborn, Akhiri Era ‘Open Dumping’

  • Bagikan
Revolusi Sampah Pemalang: Pesalakan Reborn, Akhiri Era 'Open Dumping'
banner 468x60

Pemalang, Jawa Tengah – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pesalakan di Pemalang siap dibuka kembali, namun dengan wajah dan fungsi yang sama sekali baru. Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menegaskan bahwa TPA ini tidak akan lagi berfungsi sebagai lokasi ‘open dumping’—praktik pembuangan sampah tanpa pengelolaan—melainkan akan bertransformasi menjadi sentra pengelolaan dan daur ulang sampah modern bagi Kabupaten Pemalang.

Pernyataan ini disampaikan Bupati Anom usai melaksanakan Tarawih dan Silaturahim (Tarhim) bersama Wakil Bupati Nurkholes dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Masjid Baitussalam Dukuh Pesalakan, Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang.

Example 300x600

Konsep Baru yang Berbasis Pengelolaan

“Hari ini kita bersama Forkopimda, ada Pak Kapolres dan Pak Dandim, kita punya harapan besar dan mudah-mudahan warga masyarakat Pesalakan mendukung langkah kami di Pemerintah Daerah,” ungkap Bupati Anom. “Kita ingin membuka TPA Pesalakan tapi dengan konsep yang berbeda, apa yang dimaksud konsep berbeda tentunya adalah pengelolaan.”

Konsep baru ini akan diawali dengan memanfaatkan fasilitas milik Pemerintah Daerah yang ada di Pesalakan, yaitu bangunan hanggar, Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT), dan garasi. Bangunan-bangunan yang selama ini terbengkalai akan diperbaiki dan dioptimalkan fungsinya.

“Hanggar yang selama ini terbengkalai akan kita perbaiki dan akan kita masukan mesin-mesin pengolahan di sana untuk dapat bermanfaat mengatasi sampah-sampah terutama sampah pasar,” jelas Bupati. “Kita ingin ke depan ada pengelolaan di dalamnya, InsyaAllah pengelolaan ini ke depan dapat memberikan nilai ekonomi untuk masyarakat.”

 

Dari Tempat Buang Menjadi Pusat Daur Ulang

Bupati Anom menekankan bahwa TPA Pesalakan tidak akan lagi menjadi tempat penumpukan sampah seperti dulu. Sebaliknya, area ini akan difokuskan sebagai pusat pengelolaan daur ulang sampah. Hal ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi penumpukan limbah, tetapi juga untuk menciptakan nilai tambah ekonomi dari sampah yang selama ini dianggap tak berguna.

Kantor UPT dan garasi juga akan diaktifkan kembali. “Kantor UPT dan garasi, ini yang ingin kami manfaatkan,” ujar Bupati. “Sekali lagi kita mohon izin kepada masyarakat Pesalakan untuk menjadikannya kantor yang memang melakukan monitoring dan kontrol terhadap proses pengelolaan sampah. Jadi kita ingin memanfaatkan aset-aset yang ada, bahkan jika diizinkan saya dan Pak Nur dapat berkantor di sini secara bergiliran.”

Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan. Bupati Anom berharap, metode pengelolaan sampah yang ramah lingkungan ini dapat menjadi model dan berkembang ke kecamatan serta desa-desa lain di seluruh Pemalang.

“Sekali lagi kami mohon izin untuk memfungsionalkan bangunan, InsyaAllah metode kami ini bisa berkembang untuk kecamatan dan desa yang lain mengenai pengelolaan sampah ramah lingkungan,” pungkasnya.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *