PEMALANG, Liputan24times– Warga Desa Randudongkal, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, menggelar audiensi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) pada Kamis (23/10/2025). Audiensi yang berlangsung di salah satu ruangan Kantor Kecamatan Randudongkal ini dipicu oleh desakan warga yang menuntut transparansi total dalam penggunaan Anggaran Desa (DD). Warga menilai selama ini pengelolaan dana desa belum sepenuhnya terbuka.
Setelah menghasilkan nota kesepakatan yang menjamin partisipasi dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan desa.
Ketua Koordinator Audiensi, Walis Erlangga Vierera, mengungkapkan bahwa aksi ini murni merupakan bentuk aspirasi warga yang menginginkan Pemdes Randudongkal lebih terbuka dalam mengelola anggaran.
“Aksi ini murni bentuk aspirasi warga yang mengharapkan ada keterbukaan dari Pemdes Randudongkal dalam penggunaan anggaran,” tegas Walis Erlangga Vierera, yang akrab disapa Angga.

Ia menambahkan, setelah menyampaikan beberapa poin tuntutan, Kepala Desa Randudongkal menyambut baik dan sepakat untuk merealisasikan tuntutan masyarakat.
Pemdes Berjanji Prioritaskan Transparansi
Menanggapi tuntutan warganya,
Kepala Desa Randudongkal, Troy Suharto, menyampaikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang telah menyuarakan aspirasinya secara damai dan tertib. Ia berjanji akan memprioritaskan usulan tersebut.
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih serta menyambut baik aspirasi warga masyarakat Desa Randudongkal. Kami akan berusaha untuk merealisasikan harapan masyarakat agar di dalam mengelola anggaran desa lebih transparan,” ujar Troy Suharto.
Pujian juga datang dari Camat Randudongkal, Slamet Edi Rianto. Ia memuji kedua belah pihak atas lancarnya audiensi yang berlangsung aman dan tertib. Menurutnya, dialog terbuka seperti ini harus menjadi contoh positif dalam menyampaikan aspirasi dan pendapat.
“Penyampaian aspirasi seperti ini sangat baik karena dilakukan dengan suasana aman dan kondusif, serta berhasil menghasilkan nota kesepakatan yang bisa bersama-sama ditindaklanjuti,” ungkap Camat Slamet Edi Rianto.
Audiensi ini menghasilkan beberapa poin penting yang disepakati bersama dan menjadi tonggak baru dalam tata kelola desa di Randudongkal. Poin-poin tersebut meliputi:
Transparansi total pengelolaan keuangan Desa.
Pengawasan ketat dari pihak kecamatan.
Keikutsertaan masyarakat dalam mengawasi anggaran desa.
Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi jaminan bagi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel di Desa Randudongkal.



















