PEMALANG – Warga Desa Cikendung, Kecamatan Pulosari, Pemalang, merasa kecewa karena sertifikat mereka yang disimpan di Permodalan Nasional Madani (PNM) ULaMM PT Randudongkal hingga kini belum juga diserahkan. Kejadian ini mencuat setelah salah satu warga, yang diwakili oleh penerima kuasa, Deni Suseno, mendatangi kantor PNM ULaMM untuk meminta klarifikasi terkait sertifikat yang belum diserahkan.
Setibanya di kantor, Deni Suseno menemukan bahwa Kepala Unit Imam Ardianto Sihombing tidak berada di tempat. Melalui komunikasi dengan salah satu karyawan, Deni kemudian diarahkan untuk bertemu di pojok Alun alun Moga agar dapat mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
Imam Ardianto dalam keterangan menyebutkan bahwa salah satu karyawan bernama BS, yang diduga terlibat dalam penggelapan uang setoran nasabah, telah dipindahkan ke unit Bojong-Tegal beberapa waktu lalu.
Hal ini menambah rasa kecewa bagi Deni Suseno dan Konipah yang merasa kehilangan haknya sebagai nasabah, dan berharap agar pihak terkait untuk segera merespon jika tidak kami akan mengambil langkah hukum.
“Harapan kami agar pihak PNM ULaMM segera merespon permohonan ini. Jika tidak, kami akan mengambil langkah-langkah tegas, mulai dari meminta bukti identitas dan surat pindah, hingga somasi dan aduan ke pihak berwajib,” ungkap Deni kepada media, Selasa (15/7/2025).
Konipah, salah satu nasabah yang terlibat, mengaku telah mempercayakan uang setoran kepada BS, namun setoran tersebut tidak tercatat dalam pembukuan. Meskipun Konipah telah melunasi tanggungannya, total kerugian yang dialaminya mencapai sekitar Rp 6.000.000 rupiah akibat masalah ini.
“Setoran kami sebanyak Rp 1.566.000 rupiah dititipkan kepada BS dan tidak pernah masuk ke pembukuan, dan ada tambahan Rp 1.500.000 yang juga dititipkan kepada jasa keuangan lainnya. Kami sangat kecewa karena pihak PNM ULaMM terkesan lepas tangan atas kejadian ini,” tutup Konipah, melalui kuasanya, Deni Suseno.
Masalah ini mengundang perhatian publik, terutama mengenai tanggung jawab lembaga keuangan dalam menjaga keamanan dana nasabah. Warga berharap agar pihak berwenang segera menegakkan keadilan dan mendorong penyelesaian yang memuaskan bagi semua pihak yang terlibat.



















