PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) resmi berkomitmen untuk menjaga kesucian proses penerimaan peserta didik baru. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP Tahun Ajaran 2026.
Prosesi penandatanganan tersebut berlangsung khidmat di halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pemalang pada Rabu (3/6/2026).
Aksi bersama ini dihadiri langsung oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Kapolres Pemalang, Kajari Pemalang, serta perwakilan dari Kodim 0711/Pemalang dan Plh Sekda Pemalang. Hadir pula sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang ikut memberikan dukungan penuh.
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar seremonial di atas kertas. Langkah ini adalah bukti nyata profesionalisme dan kepatuhan hukum dari seluruh pemangku kepentingan untuk menyelenggarakan seleksi yang jujur.“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pemalang, kami telah menandatangani pakta integritas, baik secara pribadi maupun melekat pada jabatan. Ini adalah komitmen kolektif kita untuk memastikan SPMB 2026 berjalan tegak lurus dengan regulasi nasional,” ujar Anom.
Anom juga menambahkan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini mendapatkan atensi khusus dan pengawasan dari Pemerintah Provinsi. Fokus utamanya adalah menutup celah kecurangan demi hak-hak calon siswa.
“Yang paling krusial adalah rasa keadilan. Kita harus mengantisipasi segala bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan anak-anak kita dan mencederai rasa keadilan masyarakat Pemalang,” imbuhnya.
Mengingat penerimaan siswa baru kerap menjadi momen yang krusial bagi orang tua, Bupati mengingatkan jajarannya agar tidak kendor dalam menjaga nilai-nilai akuntabilitas. Salah satu kuncinya adalah penyampaian informasi yang benderang kepada publik.
“Sering kali informasi yang setengah-setengah memicu bias dan salah paham di masyarakat. Sebelum genderang (SPMB) dimulai, berikan informasi yang utuh dan menyeluruh. Ini tugas bersama, khususnya bagi Dinas Pendidikan,” kata Anom mengingatkan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dindikpora Kabupaten Pemalang, Supa’at, menjelaskan bahwa pakta integritas ini dirancang sebagai benteng untuk mewujudkan sistem penerimaan siswa yang bersih dan berwibawa.
Menurut Supa’at, sistem ini harus dipastikan steril dari intervensi negatif, praktik penyalahgunaan wewenang, maupun konflik kepentingan. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap mutu dan objektivitas pendidikan di Pemalang dapat terus meningkat.
“Melalui langkah ini, kita ingin memastikan bahwa setiap anak di Kabupaten Pemalang mendapatkan kesempatan dan hak yang setara untuk mengakses pendidikan lewat proses yang adil dan transparan,” pungkas Supa’at.
Agenda strategis ini diikuti oleh sekitar 70 peserta lintas sektor. Mulai dari jajaran TNI-Polri, Kejaksaan, OPD, pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP, Ikatan Kepala Sekolah (IKKS) SD, Koordinator Wilayah Kecamatan (KWK), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), hingga jajaran Kepala TK Pembina se-Kabupaten Pemalang.



















