SEMARANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang sukses mempertahankan predikat prestisius dalam transparansi anggaran. Pemkab Pemalang kembali dianugerahi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Dokumen akuntansi tertinggi tersebut diserahkan langsung kepada Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, di Ruang Auditorium Lantai 3 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Banyumanik, Semarang, pada Kamis (11/6/2026). Dalam momentum penting ini, Bupati didampingi oleh jajaran pejabat teras, termasuk Pj. Sekretaris Daerah, Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang.
Seusai prosesi penyerahan, Bupati Anom Widiyantoro menyampaikan rasa syukur mendalam atas pencapaian yang berhasil dipertahankan oleh jajarannya tersebut.”Alhamdulillah, Kabupaten Pemalang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Insyaallah, capaian ini akan menjadi suntikan motivasi bagi kami untuk terus menyempurnakan tata kelola keuangan daerah, baik dari aspek tertib administrasi maupun manajemen anggaran ke depan,” ungkap Bupati Anom.
Bupati juga melayangkan apresiasi kepada tim auditor BPK Perwakilan Jawa Tengah yang telah mengawal proses pemeriksaan secara objektif sekaligus memberikan masukan yang membangun bagi iklim birokrasi di Pemalang.
Lebih lanjut, Anom menjelaskan bahwa raihan opini WTP bukan sekadar pencapaian di atas kertas. Predikat ini menjadi bukti sahih atas sehatnya akuntabilitas publik di Pemalang, yang diharapkan mampu memperkokoh kepercayaan eksternal.
Dengan modal kredibilitas yang terjaga ini, Pemkab Pemalang optimis pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi akan semakin solid dalam mengucurkan dukungan dan sinergi program pembangunan ke daerah.
Kendati berhasil mengamankan predikat WTP, Pemkab Pemalang menegaskan tidak akan terlena. Bupati menyatakan komitmen penuhnya untuk segera merespons dan menyelesaikan seluruh rekomendasi yang dilampirkan oleh BPK dalam LHP tersebut.
Saat ini, berbagai catatan korektif dari BPK telah diinventarisasi secara mendetail oleh pihak Inspektorat Kabupaten Pemalang untuk segera dieksekusi perbaikannya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Catatan yang diberikan BPK sangat terperinci dan sifatnya membangun. Semuanya sudah kami petakan dan harapannya bisa segera ditindaklanjuti secara cepat demi mendongkrak mutu pengelolaan keuangan daerah yang bersih dan akuntabel,” pungkas Bupati Anom.



















