PEMALANG, Liputan24times— Pemerintah Kabupaten Pemalang menegaskan komitmennya untuk bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Pembenahan tata kelola birokrasi ini diposisikan sebagai prioritas utama demi mendongkrak kembali efektivitas kinerja di lingkungan pemkab.
Ketegasan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pemalang, Nurkholes, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2026 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Selasa (15/9/2026).
Di hadapan para Kepala OPD, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, serta seluruh Camat se-Kabupaten Pemalang, Nurkholes menyinggung kondisi sistem pemerintahan daerah yang sempat mengalami penurunan. Karena itu, forum rakor ini dimanfaatkan sebagai momentum evaluasi mendasar.”Biar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa menginformasikan kepada siapa saja, bahwa kita berkomitmen tidak melakukan KKN,” ujar Nurkholes.
Ia menekankan bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang sudah berjalan baik tetap membutuhkan perbaikan secara berkelanjutan. Layanan kepada masyarakat, menurutnya, tidak boleh stagnan.
“Penyelenggaraan pemerintahan daerah yang sudah baik harus terus ditingkatkan menjadi lebih baik lagi, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Menanggapi arahan pimpinan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang, Bagus Sutopo, menginstruksikan seluruh jajaran aparatur untuk segera mengeksekusi hasil rapat di instansi maupun wilayah kerja masing-masing.
Bagus meminta setiap pimpinan unit mencatat poin strategis rakor dan menyusun langkah konkritnya. Hal ini krusial sebagai bahan penyusunan program ke depan.
”Harapannya peserta bisa mencatat dan melakukan tindak lanjutnya, baik itu di OPD ataupun di wilayah. Pada saatnya nanti, kami memohon arahan kembali kepada Plt. Bupati Pemalang saat pembahasan perubahan maupun penetapan anggaran 2027,” kata Bagus.

















