PEMALANG, Liputan24times– Pemerintah Kabupaten Pemalang mendistribusikan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026. Sebanyak 2.600 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di belasan desa dipastikan menerima bantuan tunai tersebut.
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan langsung oleh Plt. Bupati Pemalang, Nurkholes, di Pendopo Kecamatan Belik pada Rabu (9/9/2026).
Adapun dari ribuan penerima manfaat tersebut mencakup, Kecamatan Pulosari: 12 desa, Kecamatan Belik: 7 desa, Kecamatan Moga: 2 desa, dan Kecamatan Pemalang: 1 desa
Penyaluran bantuan dilakukan dalam satu tahap secara langsung melalui PT Pos Indonesia. Setiap penerima memperoleh dana segar sebesar Rp600 ribu merupakan akumulasi alokasi dua bulan dengan besaran Rp300 ribu per bulan.
Plt. Bupati Pemalang, Nurkholes, menegaskan bahwa program ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat jaring pengaman sosial.
”Kami berharap bantuan ini dimanfaatkan secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok pangan dan keperluan mendesak keluarga. Proses penyalurannya pun harus dipastikan tertib, transparan, dan benar-benar tepat sasaran,” tegas Nurkholes.
Lebih lanjut, Nurkholes menjelaskan bahwa optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai tembakau ini diproyeksikan untuk menekan angka kemiskinan di wilayahnya sekaligus mendongkrak daya beli masyarakat.
Agenda penyerahan bantuan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat lintas instansi, di antaranya, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah, Executive Manager PT Pos Indonesia Cabang Pemalang, Kepala Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang serta Jajaran Kepala Perangkat Daerah Pemkab Pemalang.

















