PEMALANG, Liputan24times— Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Senin (14/9/2026). Kesepakatan ini memuat penyesuaian pada postur pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Martono dan dihadiri langsung oleh Plt. Bupati Pemalang Nurkholes di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pemalang.
Martono menjelaskan bahwa pengesahan ini merupakan hasil akhir dari serangkaian pembahasan maraton. Komisi-komisi di DPRD telah mencermati draf sejak 7–9 September 2026, yang kemudian dilanjutkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 10 September 2026.
Berdasarkan laporan Banggar DPRD yang dibacakan oleh Siswanto, struktur Perubahan APBD Pemalang 2026 mengalami penyesuaian sebagai berikut:
- Pendapatan Daerah: Berkurang Rp118.552.733.000 dari semula Rp2.667.466.672.000, sehingga menjadi Rp2.548.913.939.000.
- Belanja Daerah: Berkurang Rp62.099.544.000 dari semula Rp2.944.643.010.000, menjadi Rp2.882.543.466.000.
- Defisit Anggaran: Tercatat sebesar Rp56.453.189.000.
Untuk menutup defisit tersebut, dilakukan penyesuaian pada sektor pembiayaan:
- Penerimaan Pembiayaan: Bertambah Rp51.453.189.000, dari Rp292.176.338.000 menjadi Rp343.629.527.000.
- Pengeluaran Pembiayaan: Dipangkas Rp5.000.000.000, dari Rp15.000.000.000 menjadi Rp10.000.000.000.
- Pembiayaan Netto: Menjadi Rp333.629.527.000.
Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pemalang PKS, PPP, Golkar, Gerindra, PKB, dan PDIP menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 tersebut. Persetujuan ini disertai catatan pergeseran anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang selanjutnya dikoordinasikan dengan BPKPAD agar dapat segera direalisasikan.
Prosesi sidang ditutup dengan penandatanganan Keputusan DPRD oleh Ketua DPRD Pemalang, serta penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Plt. Bupati Pemalang dan unsur pimpinan DPRD.

















