Liputan24Times — Perusahaan keamanan siber ESET memperkenalkan fitur baru bernama ESET Cloud Workload Protection untuk memperkuat perlindungan sistem cloud di Indonesia.
Fitur tersebut kini langsung terintegrasi ke platform ESET Protect dan bisa digunakan pelanggan tanpa biaya tambahan dikutip dari The Guardian Senin, (11/5/2026).
ESET merilis solusi ini di tengah meningkatnya ancaman keamanan pada layanan cloud yang kini menjadi fondasi utama transformasi digital di berbagai sektor bisnis.
Melalui fitur terbaru tersebut, pengguna dapat memantau serta melindungi cloud workload di lingkungan hybrid maupun multi-cloud hanya melalui satu dashboard terpadu.
Sistem ini membantu tim IT mengawasi ancaman siber dengan lebih cepat dan efisien.
Chief Technology Officer Prosperita Group, Yudhi Kukuh, mengatakan penggunaan layanan public cloud terus meningkat di Indonesia, bukan hanya di perusahaan besar tetapi juga di kalangan UMKM.
Namun di sisi lain, banyak organisasi masih belum memiliki perlindungan maksimal pada lapisan cloud mereka.
Kondisi itu membuat perusahaan rentan menghadapi ransomware, kesalahan konfigurasi sistem, hingga keterbatasan visibilitas keamanan.
Menurut Yudhi, ESET merancang fitur ini untuk mempersempit celah serangan sekaligus memperluas perlindungan pada berbagai infrastruktur cloud, mulai dari public cloud, private cloud, hingga sistem on-premise.
“Pengguna kini bisa memantau dan mengelola perlindungan mesin virtual cloud dalam satu dashboard terpadu sehingga proses pengamanan menjadi lebih praktis,” ujar Yudhi.
ESET juga membekali sistem ini dengan teknologi kecerdasan buatan atau AI untuk mendeteksi ancaman berbasis perilaku secara otomatis.
Teknologi tersebut memungkinkan sistem merespons serangan lebih cepat sebelum dampaknya meluas.
Selain itu, fitur anyar ini mendukung integrasi dengan sejumlah layanan cloud populer seperti Amazon Web Services (AWS), Microsoft Azure, hingga Google Cloud Platform (GCP).
ESET mengklaim modul proteksi tersebut tetap ringan sehingga tidak membebani performa server perusahaan.
Tak hanya fokus pada perlindungan ancaman siber, fitur ini juga membantu perusahaan memenuhi standar audit dan kepatuhan keamanan seperti NIST, CIS, hingga PCI DSS dengan menyediakan data audit yang dibutuhkan.
Yudhi menambahkan solusi keamanan ESET turut membantu organisasi mematuhi regulasi perlindungan data di Indonesia, termasuk Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pedoman keamanan yang diterbitkan BSSN.



















