PEMALANG, liputan24times– Dunia pelayaran berduka. Insiden maut yang menimpa tiga Anak Buah Kapal (ABK) di atas kapal MV Ina Diamond saat bersandar di perairan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, memicu reaksi keras dari organisasi pelaut. Serikat Pelaut Laskar Patih Sampun Pemalang mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pemalang untuk tidak tinggal diam dan segera bertindak nyata.
Peristiwa memilukan ini terjadi ketika para ABK tengah menjalankan tugas rutin membersihkan tangki emergency fire. Diduga kuat, terdapat konsentrasi gas beracun di dalam ruang terbatas tersebut yang menyebabkan korban mengalami sesak napas akut, hilang kesadaran, hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir meski rekan sejawat sempat berupaya melakukan evakuasi.
Menyikapi musibah ini, Divisi Advokasi Serikat Pelaut Laskar Patih Sampun, Erlangga Girindra Buana, S.H.,menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk melindungi warganya, terutama mereka yang bekerja di sektor berisiko tinggi seperti maritim.
“Kami mendesak Disnaker Pemalang untuk segera turun tangan. Ini bukan sekadar angka statistik kecelakaan kerja, ini soal nyawa warga Pemalang. Keluarga yang ditinggalkan butuh kepastian terkait kompensasi, santunan kematian, dan klaim asuransi,” ujar Erlangga dalam keterangan resminya.
Ia menambahkan bahwa Disnaker tidak boleh hanya menjadi penonton dalam tragedi ini. Peran aktif dinas terkait sangat diperlukan untuk memastikan perusahaan pelayaran yang mempekerjakan korban memenuhi tanggung jawabnya secara penuh, transparan, dan akuntabel.
Lebih lanjut, Erlangga menyoroti pentingnya kehadiran negara bagi para pelaut. Mengingat banyaknya warga Pemalang yang menggantungkan hidup di laut, perlindungan hukum dan pendampingan pasca-insiden harus menjadi prioritas utama.
”Pelaut adalah profesi dengan risiko nyawa. Ketika musibah terjadi, negara harus hadir. Jangan sampai ada hak korban yang terabaikan karena kurangnya pendampingan dari pemerintah daerah,” tegasnya.
Poin Utama Desakan Serikat Laskar Patih Sampun:
- Pendampingan Hukum: Meminta Disnaker mendampingi keluarga korban dalam proses klaim hak-hak normatif.
- Transparansi Kompensasi: Memastikan perusahaan memberikan santunan sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan dan perjanjian kerja laut.
- Audit Keselamatan: Mendorong evaluasi menyeluruh terhadap penerapan standar keselamatan kerja (K3) di atas kapal guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Serikat Pelaut Laskar Patih Sampun menyatakan berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berharap tragedi MV Ina Diamond menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk lebih menghargai nyawa pelaut dan memperketat pengawasan keselamatan kerja di sektor maritim.



















