banner 728x250

Wujudkan SPMB Berintegritas, Pemkab Pemalang Gelar Sarasehan dan Pakta Integritas

  • Bagikan
banner 468x60

Pemalang, 30 April 2025 – Dalam upaya menciptakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi, Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sukses menyelenggarakan Sarasehan Pendidikan dan Penandatanganan Pakta Integritas. Acara ini berlangsung di Pendopo Kabupaten Pemalang, menjadi forum penting untuk menguatkan sinergi seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkompimda, Anggota DPRD terkait, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, instansi vertikal, organisasi kemasyarakatan, kepala satuan pendidikan, organisasi profesi, hingga mitra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan komitmen kolektif untuk mewujudkan proses SPMB yang kredibel.

Example 300x600

 

Misi Mewujudkan SPMB Transparan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Bapak Ismun Hadiyo, dalam laporannya menyampaikan beberapa tujuan utama sarasehan ini. Di antaranya adalah menumbuhkan pemahaman publik dan aparatur tentang aturan serta prinsip pelaksanaan SPMB, membangun komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses SPMB. Tak kalah penting, sarasehan ini juga bertujuan untuk menyusun langkah pengawasan publik dan evaluasi bersama demi menjamin proses yang adil dan tanpa diskriminasi.

Bupati Pemalang, Bapak Anom Widiyantoro, turut hadir memberikan sambutan sekaligus membuka acara. Beliau mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan di Kabupaten Pemalang. “Hal seperti ini dapat membangun kepercayaan masyarakat dengan SPMB yang transparan, berkualitas, dan tidak melanggar perundang-undangan,” tegas Bupati. Ke depan, Bupati berharap SPMB dapat mengedepankan transparansi dan kualitas, sehingga mampu mewarnai perkembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Pemalang. “Proses yang harus dilalui harus sebagaimana mestinya, memberikan keyakinan transparansi mutlak dan dapat dilacak secara terbuka,” imbuhnya.

 

Mendengarkan Suara dan Komitmen Para Pemangku Kepentingan

Setelah dibuka oleh Bupati, inti acara sarasehan pun dimulai dengan empat narasumber yang memaparkan pandangan dan komitmen mereka. Mereka adalah Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah (Siti Farida, S.H., M.H.), Bupati Pemalang (Anom Widiyantoro, S.E., M.M.), Ketua DPRD Kabupaten Pemalang (Drs. H. Martono, M.A.), dan Komandan Kodim 0711 Pemalang. Sesi diskusi ini dipandu langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Bapak Ismun Hadiyo.

Ibu Siti Farida dari Ombudsman Jawa Tengah menyampaikan pesan penting untuk mengawasi dan mencegah maladministrasi dalam pelaksanaan SPMB Tahun 2025, agar sesuai dengan asas “Tan keno tumbas arto”, yang berarti “tidak bisa dibeli dengan uang.” Pesan ini menjadi pengingat kuat akan integritas yang harus dijunjung tinggi.

Dukungan penuh juga datang dari DPRD Kabupaten Pemalang yang menyatakan siap mendukung baik dalam anggaran kegiatan, sarana prasarana, maupun kebijakan di bidang pendidikan. Sementara itu, Kodim 0711 Pemalang berharap pendidikan ke depan dapat membentuk karakter kuat melalui program pendidikan berwawasan kebangsaan dan kegiatan yang menjunjung tinggi moral.

 

Penandatanganan Pakta Integritas: Komitmen Nyata

Sebagai penutup sarasehan, Bupati Pemalang, Bapak Anom Widiyantoro, menyampaikan closing statement yang lugas. “Karena SPMB sekarang transparan, yang mau titip-titip boleh saja, tapi konsekuensinya dibuka ke publik,” ujarnya, menegaskan transparansi total dalam proses SPMB.

Puncak acara ditandai dengan Penandatanganan Pakta Integritas, sebuah pernyataan dukungan terhadap pelaksanaan SPMB sesuai aturan dan regulasi. Penandatanganan ini dimulai oleh Bupati Pemalang, dilanjutkan oleh perwakilan Ombudsman RI, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Kepala Kepolisian Resor Pemalang, Komandan Kodim Pemalang, Kepala Kejaksaan Pemalang, Kepala Dinsos KBPP, Kepala Disdukcapil, dan Kepala Diskominfo.

Penandatanganan pakta integritas ini menjadi simbol kuat komitmen bersama untuk mewujudkan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi di Kabupaten Pemalang. Dengan sinergi seluruh pihak, diharapkan SPMB 2025/2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan bibit unggul bagi masa depan Pemalang.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *