PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang tancap gas dalam memperkuat keterbukaan informasi publik. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkab menggelar workshop penguatan kapasitas SDM pelayanan publik yang berfokus pada digitalisasi informasi di Hotel Winner, Rabu (6/5/2026).
Acara yang dihadiri oleh 200 peserta dari berbagai lini perangkat daerah ini dibuka langsung oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa di era digital, kehadiran pemerintah di ruang siber bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
Bupati Anom menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari tingkat dinas, kecamatan, kelurahan, hingga Puskesmas, wajib memiliki kanal komunikasi yang aktif. Menurutnya, kerja keras pemerintah tidak akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat jika tidak dikomunikasikan dengan baik.”Media sosial adalah ruang tanpa batas. Jika kita tidak menyampaikan informasi, kegiatan sebesar apa pun yang kita lakukan akan terasa hambar. Saya minta semua tidak sekadar menggugurkan kewajiban, tapi harus inovatif dan kreatif dalam mengemas konten agar mudah dipahami warga,” tegas Anom.
Optimisme senada disampaikan oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang, Dian Ika Siswanti. Ia memaparkan bahwa komitmen Pemkab Pemalang dalam keterbukaan informasi menunjukkan tren positif yang sangat signifikan dalam tiga tahun terakhir berdasarkan penilaian Komisi Informasi Jawa Tengah.
- 2023: Skor 58,8 (Kategori Tidak Informatif)
- 2024: Skor 85,17 (Peningkatan Tajam)
- 2025: Skor 87,58
- Target 2026: Meraih Predikat Kabupaten Informatif.
”Fokus kita hari ini adalah mempertajam kapasitas PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). Mulai dari pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP) hingga strategi menangani aduan masyarakat secara kreatif,” ujar Dian Ika.
Kegiatan ini juga menghadirkan pakar dari Diskomdigi Provinsi Jawa Tengah untuk memberikan materi teknis. Anggi Ayu Meidamara mengingatkan pentingnya aspek legalitas seperti SK PPID sebagai payung hukum pelayanan informasi yang akuntabel.
Di sisi lain, praktisi komunikasi Riekha Hapsari memberikan catatan khusus mengenai platform pesan instan. “WhatsApp adalah kanal tercepat, namun juga paling rentan penyebaran hoaks. Maka, admin media sosial instansi harus bekerja secara terarah dan profesional,” tuturnya.
Sebagai solusi konkret layanan publik, Arief Satriana Ulfa memperkenalkan fitur LaporGub dalam aplikasi JNN. Layanan ini memungkinkan warga Pemalang menyampaikan keluhan atau aspirasi selama 24 jam secara gratis, memastikan suara masyarakat terdengar langsung oleh pemangku kebijakan.
Dengan penguatan kapasitas ini, Pemkab Pemalang berharap dapat membangun ekosistem digital yang sehat, transparan, dan mampu memberikan pelayanan prima bagi seluruh lapisan masyarakat.



















