PEMALANG – Sebanyak 35 nelayan di Desa Asemdoyong, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, resmi mengantongi Sertifikat Jarak Jangkau Dekat (SJJD) dan Izin Komunikasi Perizinan Radio Perikanan (IKRAN). Dokumen legalitas ini diserahkan langsung oleh Balai Monitoring (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Semarang pada Jumat (17/7/2026).
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan secara simbolis kepada tiga perwakilan nelayan, yakni Edi Wibowo, Agus Sucipto, dan Sugiyono. Para nelayan dinyatakan berhak menerima sertifikat setelah sebelumnya dinyatakan lulus dalam bimbingan teknis (bimtek) yang digelar beberapa pekan lalu.
Kasubag Umum Balmon Kelas I Semarang, Sutrisno, memberikan apresiasi tinggi atas antusiasme dan semangat para nelayan Asemdoyong hingga prosesi penyerahan sertifikat berlangsung. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Penjabat (Pj.) Kepala Desa Asemdoyong, Edy Siswanto, yang telah memfasilitasi jalannya acara.
”Kami berharap setelah menerima sertifikat ini, para nelayan dapat melakukan aktivitas komunikasi di laut sesuai dengan alokasi frekuensi yang telah ditentukan,” ujar Sutrisno.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Subtim Sarana Prasarana Monitoring dan Layanan Balmon Kelas I Semarang, Amirah Syata, menjelaskan bahwa penerbitan sertifikat IKRAN ini merupakan wujud nyata pengakuan negara terhadap legalitas dan kelayakan nelayan dalam berkomunikasi via radio.”Output yang kami harapkan adalah terciptanya penggunaan frekuensi secara tertib. Nelayan harus menggunakan frekuensi sesuai dengan alokasi yang sudah ditetapkan dalam izin untuk menghindari gangguan komunikasi di laut,” tegas Amirah.
Langkah tertib frekuensi ini terwujud berkat sinergi kuat antara Balmon Semarang dengan Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Lokal Kabupaten Pemalang. Ketua ORARI Lokal Pemalang, dr. H.A.Y Prabowo (YC2KQT), mengungkapkan bahwa bimtek yang diadakan beberapa minggu lalu berjalan dengan lancar dan sukses meloloskan para nelayan Asemdoyong.
Menurut dr. Prabowo, kepemilikan izin dan pemahaman mengenai batas-batas frekuensi sangat krusial bagi nelayan guna menjaga kedisiplinan serta keselamatan selama melaut. Melihat keberhasilan ini, pihaknya berencana untuk memperluas jangkauan program tersebut.
”Ke depan, kami sudah merencanakan untuk mengadakan bimtek serupa secara mandiri dengan kembali mengundang pihak Balmon. Sasarannya tidak hanya nelayan di Asemdoyong saja, melainkan mencakup seluruh wilayah pesisir Pantura yang nelayannya belum memiliki izin resmi,” pungkas dr. Prabowo.






















