Bupati Anom Widiyantoro Tekankan SDM dan Kolaborasi Jadi Kunci Utama Kejayaan Koperasi di Pemalang

  • Bagikan
Oplus_131072
banner 468x60

PEMALANG — Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menegaskan bahwa kekuatan utama sebuah koperasi tidak terletak pada seberapa besar atau jenis usaha yang dijalankan, melainkan pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan soliditas para anggotanya.

​Hal tersebut disampaikannya saat membuka secara resmi Musyawarah Daerah (Musda) V Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Pemalang yang berlangsung di Aula Gedung Dekopinda setempat, Selasa (21/7/2026).

​Di hadapan para insan perkoperasian, Bupati Anom mengajak seluruh pihak untuk memupuk kembali semangat gotong royong dalam menghadapi tantangan ekonomi modern, termasuk adaptasi teknologi di era digital.​”Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi, koperasi akan semakin sehat, profesional, berdaya saing, serta mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Ini juga modal penting untuk mendukung keberhasilan program nasional Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Anom optimis.

​Bupati Anom juga menginstruksikan Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskumdag) Pemalang bersama Dekopinda untuk terus memperkuat sinergi dalam melakukan pembinaan. Menurutnya, koordinasi yang solid antarinstansi dibutuhkan agar koperasi di Pemalang tidak sekadar bertahan, tetapi mampu menjadi soko guru perekonomian daerah yang adaptif.

​Bupati berharap ajang Musda V ini tidak sekadar menjadi formalitas lima tahunan, melainkan momen krusial untuk melahirkan struktur kepengurusan baru yang amanah, responsif, dan aktif merangkul seluruh anggota.

​Apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Pemalang turut disampaikan oleh Ketua Dekopinda Wilayah Jawa Tengah, Sri Hartati. Ia menilai perhatian jajaran Pemkab Pemalang terhadap perkembangan koperasi sangat signifikan.

​Sri Hartati mengingatkan agar koperasi-koperasi di Pemalang mulai meluaskan cakupan usahanya dan tidak hanya berfokus pada sektor simpan pinjam semata.

​”Pemerintah pusat maupun provinsi saat ini membuka akses luas bagi penguatan koperasi, mulai dari pembiayaan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), sektor ketahanan pangan, pengembangan UMKM, hingga pengelolaan desa wisata. Koperasi harus jeli menangkap peluang ini,” jelas Sri Hartati.

​Pada kesempatan yang sama, Ketua Dekopinda Kabupaten Pemalang, Supa’at, menyampaikan bahwa Musda V merupakan amanat Undang-Undang Perkoperasian yang wajib digelar setiap lima tahun sekali sebagai pemegang kekuasaan tertinggi organisasi di tingkat daerah.

​Dalam gelaran Musda V ini, terdapat tiga agenda pokok yang dibahas:

  1. Laporan Pertanggungjawaban: Mengesahkan laporan kinerja pengurus periode sebelumnya.
  2. Suksesi Kepemimpinan: Memilih dan menetapkan pengurus baru untuk masa bakti mendatang.
  3. Arah Kebijakan: Merumuskan serta menetapkan program kerja strategis untuk lima tahun ke depan.

​Supa’at juga menyampaikan terima kasih atas kepedulian Bupati Anom beserta jajaran Pemkab Pemalang yang konsisten mendampingi insan koperasi lewat berbagai program edukasi, pelatihan, dan pendampingan pembinaan koperasi primer di wilayah Kabupaten Pemalang.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *