PEMALANG, Liputan24times.co.id— Kasus dugaan perundungan (bullying) yang merenggut nyawa seorang siswa di SMP Negeri 4 Randudongkal menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Pemalang. Plt. Bupati Pemalang, Nurkholes, turun langsung melakukan monitoring ke sekolah tersebut sekaligus bertandang ke rumah duka di Desa Semingkir, Kamis (6/8/2026).
Langkah peninjauan ini dilakukan guna memastikan evaluasi menyeluruh bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, jajaran aparat kepolisian, hingga komite sekolah. Selain memberikan motivasi kepada teman-teman sekelas korban, Nurkholes menyempatkan diri menemui keluarga almarhum untuk menyampaikan duka cita mendalam serta menyerahkan bantuan santunan kematian.
”Kami hadir sebagai bentuk kepedulian Pemkab Pemalang. Semoga keluarga diberikan kekuatan. Peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga agar tidak ada lagi perundungan di daerah kita,” ungkap Nurkholes.
Guna mengantisipasi terulangnya tragedi serupa, Pemkab Pemalang bakal memperketat sistem pengamanan di lingkungan pendidikan. Salah satu kebijakan konkret yang akan diterapkan adalah kewajiban pemasangan kamera pengawas (CCTV) di titik-titik rawan yang minim pantauan guru, seperti lorong sekolah dan area sekitar toilet.
Menurut Nurkholes, keberadaan fasilitas CCTV sangat krusial untuk mempermudah pembuktian dan penanganan jika terjadi insiden di lingkungan sekolah. Tak hanya sekadar membenahi infrastruktur fisik, ia menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk mengoptimalkan Program Sekolah Ramah Anak melalui sistem deteksi dini dan kanal pelaporan yang aman.
”Siswa harus merasa terlindungi saat melapor tanpa rasa takut terintimidasi. Kami juga menekankan pentingnya edukasi perlindungan diri bagi peserta didik guna mencegah tindakan kekerasan fisik maupun seksual,” tegasnya.
Ia pun mengajak para orang tua dan masyarakat untuk lebih peka terhadap dinamika anak. “Jangan pernah mendiamkan indikasi perundungan. Segera laporkan ke pihak sekolah. Kita semua harus menjadi pelopor dan pelapor,” imbuhnya.
Mengenai dugaan tindak pidana yang menyebabkan korban tewas, Nurkholes menegaskan bahwa penanganan perkara sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum. Ia mengimbau masyarakat untuk tenang, tidak berspekulasi, dan memberi ruang bagi penyidik untuk bekerja secara profesional. “Kita percayakan penuh penyelidikan ini kepada kepolisian agar hukum dapat ditegakkan secara adil,” pungkasnya.
Dalam agenda peninjauan dan pendampingan korban tersebut, turut hadir perwakilan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jawa Tengah, Camat Randudongkal, serta Kepala Desa Semingkir.

















