PEMALANG, Liputan24times,co.id– Pemerintah Kabupaten Pemalang mengambil langkah tegas untuk memberantas aksi perundungan (bullying) di lingkungan satuan pendidikan. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang, Nurkholes, menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan anak tidak bisa hanya mengandalkan proses hukum semata, melainkan menuntut pembenahan sistemik yang melibatkan sinergi lintas sektor.
Pernyataan tersebut disampaikan Nurkholes di hadapan para tokoh pendidikan dalam acara “Ngopi Bareng” yang dihelat di halaman belakang Gedung PGRI Pemalang, Sabtu (17/10/2026). Kegiatan akrab yang turut dihadiri sang istri, Sri Indah Lestari, ini menjadi wadah diskusi terbuka guna merumuskan solusi konkret atas berbagai persoalan dunia pendidikan di Pemalang.
”Persoalan bullying yang ada di Pemalang saat ini harus kita selesaikan dengan tuntas. Tidak bisa hanya PGRI dan para guru yang menyelesaikan, tetapi harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Nurkholes.
Ia menilai, akar masalah perundungan kerap kali melibatkan dinamika di luar batas sekolah. Oleh karena itu, masukan konstruktif dari orang tua korban, guru, kepala sekolah, hingga Dinas Pendidikan sangat esensial untuk memetakan langkah preventif maupun kuratif yang tepat sasaran.
Sebagai tindak lanjut nyata, Pemkab Pemalang merancang sejumlah strategi komprehensif. Selain berencana membentuk kelompok kerja (pokja) serta satuan tugas (satgas) khusus, pemerintah daerah juga berkomitmen membenahi infrastruktur pendukung demi memastikan sekolah bertransformasi menjadi ruang aman yang ramah anak.
Diskusi santai namun sarat substansi ini direncanakan akan terus berlanjut secara berkala hingga bulan Desember mendatang. Forum tersebut diharapkan tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, melainkan dapur perumusan regulasi serta kebijakan teknis perlindungan anak di sekolah.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP) PGRI Kabupaten Pemalang, Sugiyanto, turut mengingatkan internal PGRI agar senantiasa menjaga profesionalisme dan mematuhi koridor aturan kepegawaian yang berlaku di bawah kepemimpinan Plt. Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua PGRI Provinsi Jawa Tengah, Mualip, memaparkan bahwa PGRI senantiasa memosisikan diri sebagai mitra strategis pemerintah. Organisasi ini tidak hanya berfungsi sebagai wadah profesi, tetapi juga benteng ketenagakerjaan dan perjuangan hak-hak guru.
Acara penuh kehangatan ini turut dihadiri oleh Ketua PGRI Kabupaten Pemalang, Slamet, beserta jajaran pengurus cabang PGRI dari seluruh wilayah Kabupaten Pemalang, menunjukkan solidnya komitmen bersama untuk memajukan kualitas dan keamanan ekosistem pendidikan di daerah.

















