PEMALANG, Liputan24times.co.id— Pemerintah Kabupaten Pemalang mempertegas komitmennya dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik perundungan (bullying) serta kekerasan. Langkah nyata tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh ribuan kepala satuan pendidikan di Stadion Mochtar Sirandu, Pemalang, Jumat (23/10/2026).
Momen penting yang melibatkan sekitar 1.800 peserta ini disaksikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang, Nurkholes, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Penandatanganan dilakukan secara simbolis oleh perwakilan Kepala Satuan Pendidikan dan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikpora) Pemalang, Ismun Hadiyo.
Dalam arahannya, Plt Bupati Pemalang Nurkholes memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya ikrar bersama ini. Namun, ia menekankan agar penandatanganan pakta integritas tersebut tidak sekadar menjadi formalitas di atas kertas, melainkan ditunjukkan melalui aksi nyata di lapangan.
”Integritas itu kesesuaian antara pikiran, perkataan, dan perbuatan. Bapak dan Ibu sudah berkomitmen menyelenggarakan sekolah yang aman dan nyaman tanpa kekerasan dan bullying. Karena itu, perbuatannya harus selaras dengan komitmen tersebut,” tegas Nurkholes di hadapan ribuan pendidik.
Nurkholes juga menggarisbawahi bahwa tidak ada ruang maupun toleransi sedikit pun bagi tindakan kekerasan di dunia pendidikan Kabupaten Pemalang. Seluruh pimpinan sekolah diminta bertanggung jawab penuh dalam menghadirkan ruang belajar yang ramah dan kondusif bagi tumbuh kembang siswa.
Dukungan senada disampaikan Kapolres Pemalang, AKBP Anggaito Hadi Prabowo. Ia mengingatkan para kepala sekolah bahwa pembiaran terhadap aksi perundungan memiliki konsekuensi hukum serius, baik secara pidana maupun administratif.
Kapolres merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 54 dan Pasal 76C jo Pasal 80, yang mengatur perlindungan anak dari kekerasan di lingkungan sekolah beserta sanksi tegas bagi para pelanggar maupun pihak yang membiarkannya.
Di sisi lain, Plt Kepala Dindikpora Pemalang, Ismun Hadiyo, dalam laporkannya menyampaikan bahwa agenda ini bertujuan memperkuat profesionalisme, kepemimpinan, dan kedisiplinan para kepala sekolah. Selain itu, kegiatan ini ditujukan untuk membangun sinergi yang kokoh antara pemerintah daerah, pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam menangkal kekerasan di sekolah.
Adapun 1.800 peserta yang memadati Stadion Mochtar Sirandu terdiri dari kepala satuan pendidikan formal (PAUD, SD, SMP negeri dan swasta), kepala pendidikan nonformal, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP, Koordinator Wilayah Kecamatan, hingga Kelompok Kerja Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Melalui komitmen bersama ini, Kabupaten Pemalang optimistis seluruh lembaga pendidikan di wilayahnya mampu mewujudkan atmosfer belajar yang ramah anak dan bebas dari segala bentuk intimidasi.

















