banner 728x250

Bupati Pemalang Ancam Sanksi Tegas Terhadap Pendukung LGBT dan Pelanggaran Ketertiban Umum

  • Bagikan
Bupati Pemalang Ancam Sanksi Tegas Terhadap Pendukung LGBT dan Pelanggaran Ketertiban Umum
banner 468x60

Pemalang – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menanggapi serius kehebohan yang disebabkan oleh seorang selebgram lokal yang terang-terangan mendukung perilaku LGBT. Anom menyatakan tidak akan mentolerir kampanye atau penyebarluasan aktivitas LGBT di wilayahnya, serta siap mengambil tindakan hukum. Penegasan ini disampaikan Bupati saat memimpin apel bersama ASN di Komplek Kantor Bupati pada Senin (7/7/2025).

“Kemarin sore kita sudah bertemu dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan juga Forkopimda. Kami sudah sepakat untuk tidak memberikan toleransi, dan kami sepakat untuk melakukan tindakan hukum apabila dilakukan hal-hal yang bersifat aktif, mengkampanyekan, menyosialisasikan, menyebarluaskan hal-hal yang tidak baik,” tegas Bupati Anom.

Example 300x600

Lebih lanjut, Anom Widiyantoro tak segan untuk memberhentikan secara tidak hormat jajarannya yang kedapatan terlibat dalam perilaku menyimpang tersebut. “Kami mengingatkan jika hal tersebut terjadi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pemalang, kami tidak mentolerir dan akan melakukan tindakan tegas seperti pemberhentian tidak hormat,” imbuhnya, seraya menegaskan bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan mengambil tindakan tegas.

Selain fokus pada isu LGBT, Bupati juga menyoroti keresahan masyarakat terkait tempat penginapan atau kos-kosan yang tidak digunakan sesuai peruntukannya dan melanggar ketertiban umum. Ia juga menyoroti keberadaan warung-warung tanpa izin.

“Banyak tempat-tempat penginapan atau kos yang digunakan dengan tidak semestinya,” kata Bupati. Ia menambahkan bahwa Forkopimda telah bersepakat untuk melakukan penertiban terhadap pelanggaran-pelanggaran ini, termasuk operasi yustisi bersama, guna mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Pemalang.

Dalam apel yang turut dihadiri Wakil Bupati Nurkholes, Pemkab Pemalang juga meluncurkan SAPA LALISA, sebuah Sistem Pengelolaan Pengaduan Gangguan Trantibum melalui layanan informasi digital Satpol PP. Layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melaporkan gangguan ketertiban umum.

Editor: Redaksi
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *