PEMALANG, Liputan24times– Krisis air bersih akibat fenomena hidrometeorologi kering kian meluas di Kabupaten Pemalang. Hingga pertengahan Juli 2026, tercatat sebanyak 30 desa yang tersebar di 7 kecamatan mulai mengalami kekeringan ekstrem. Dampaknya, sekitar 93.250 warga kini kesulitan mendapatkan pasokan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.
Menyikapi kondisi yang kian mengkhawatirkan ini, Pemerintah Kabupaten Pemalang resmi menetapkan Status Darurat Bencana Hidrometeorologi Kekeringan. Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil kaji cepat lapangan dan berlaku sejak 1 Juli 2026 melalui Keputusan Bupati.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang, Agus Ikmaludin, menjelaskan bahwa penetapan status darurat ini merespons prediksi BMKG terkait kemarau panjang yang diperkirakan melanda wilayah Pemalang hingga Oktober 2026.
Sebagai langkah taktis, BPBD langsung mendirikan Pos Komando (Posko) Penanganan Darurat guna mempercepat pemetaan dan penyaluran bantuan.”Kami tidak hanya membuka posko di tingkat kabupaten, tetapi juga menyebarkannya di seluruh kecamatan terdampak. Langkah kolaboratif bersama pemerintah desa ini penting agar distribusi air bersih bisa benar-benar tepat sasaran,” ujar Agus saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/7/2026).
Adapun tujuh kecamatan yang menjadi fokus penanganan saat ini meliputi: Kecamatan Pulosari, Kecamatan Belik, Kecamatan Watukumpul, Kecamatan Randudongkal, Kecamatan Warungpring, Kecamatan Bantarbolang, dan Kecamatan Bodeh
Dari pemetaan tersebut, Kecamatan Belik dan Pulosari tercatat sebagai wilayah dengan dampak kekeringan paling parah.
Dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar warga, BPBD Pemalang mengoptimalkan operasional enam unit truk tangki air berkapasitas 5.000 liter. Armada ini ditargetkan melakukan pengiriman hingga empat kali sehari ke titik-titik krisis.
”Penyaluran sudah berjalan sejak awal Juli. Seperti pagi ini, kami menyiagakan tiga truk tangki tanggap darurat; dua unit dikirim ke wilayah Pulosari dan satu unit ke Bodeh untuk mempercepat pasokan,” tambah Agus.
Langkah penanganan ini tidak dilakukan sendiri oleh BPBD. Sinergi lintas sektor terus digalang dengan melibatkan Perumda Air Minum (PDAM) Pemalang, PMI, Baznas, hingga berbagai elemen masyarakat sipil dan komunitas lokal—salah satunya ikatan Alumni SMAN 1 Pemalang yang rutin menyalurkan bantuan air setiap akhir pekan.
Status darurat kekeringan yang berlaku hingga 31 Juli 2026 ini nantinya akan dievaluasi secara berkala. Jika krisis air bersih masih berlanjut akibat kemarau panjang, masa tanggap darurat dipastikan akan diperpanjang.
Guna menghindari tumpang tindih kepedulian di lapangan, BPBD mengimbau kepada seluruh kelompok masyarakat, swasta, maupun komunitas yang ingin berdonasi air bersih untuk berkoordinasi dengan Posko Terpadu. Langkah satu pintu ini diharapkan membuat seluruh bantuan tercatat secara valid, merata, dan menjadi bahan evaluasi penanganan bencana yang akurat.






















