​Soroti Izin Restoran tapi Jual Miras, Rizal Bawazier Desak Penutupan Outlet HWG di Pekalongan, Pemalang, dan Batang

  • Bagikan
Oplus_131072
banner 468x60

PEKALONGAN, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rizal Bawazier, secara lantang mendesak pemerintah daerah dan aparat berwenang untuk segera menghentikan aktivitas serta menutup operasional seluruh outlet HWG (Holywings Grup) yang berada di wilayah Pekalongan, Pemalang, dan Batang.

​Desakan ini disampaikan Rizal menyusul adanya temuan dugaan pelanggaran perizinan operasional serta keresahan masyarakat yang kian meluas terkait peredaran minuman keras (miras) secara bebas di wilayah-wilayah tersebut.

​Menurut Rizal, keberadaan outlet-outlet tersebut dinilai menyalahi perizinan awal dan terkesan “berkedok” sebagai toko minuman anggur atau toko umum biasa untuk mengelabui publik.

​Berdasarkan data penelusuran perizinan yang diungkapkan oleh Rizal Bawazier, outlet HWG yang beroperasi di wilayah tersebut terdaftar di bawah bendera hukum PT Semarang Ciamik Soro. Dalam dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikantongi, perusahaan tersebut menggunakan kode KBLI 56101 yang diperuntukkan bagi usaha kategori restoran.

​Namun, Rizal menegaskan bahwa fakta di lapangan menunjukkan hal yang bertolak belakang. Tempat-tempat tersebut diduga kuat tidak difungsikan sebagaimana layaknya restoran, melainkan fokus pada penjualan minuman beralkohol tinggi.

​”Faktanya, outlet-outlet HWG ini bukan restoran, dan mereka secara terang-terangan memperjualbelikan minuman beralkohol. Pemasarannya pun dilakukan secara masif, baik secara langsung di lokasi maupun dipromosikan melalui media sosial seperti Instagram dan TikTok,” ujar Rizal Bawazier dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).

​Saat ini, beberapa titik outlet yang disorot tajam antara lain terletak di Jalan Raya Pantura Sewuni Ampelgading, Jalan Taman 2 Taman Kabupaten Pemalang, serta di Komplek Dupan Kalibaros, Kota Pekalongan.

​Langkah tegas ini diambil Rizal demi merespons gelombang penolakan dari masyarakat setempat. Warga di kawasan Pekalongan Raya menyatakan keberatan atas peredaran minuman keras secara terbuka di lingkungan tempat tinggal mereka.

​Salah satu hal yang paling mengkhawatirkan adalah longgarnya pengawasan dalam sistem pembelian. Rizal menyoroti bahwa minuman keras dari outlet tersebut kini dapat dipesan dengan sangat mudah oleh siapa saja, termasuk melalui aplikasi penyedia jasa transportasi dan pesan-antar daring (online delivery).

​”Masyarakat menolak keras peredaran miras secara bebas dan terbuka di lingkungan mereka. Akses pembelian yang sangat longgar dan bisa dipesan dengan mudah lewat aplikasi daring ini sangat berbahaya bagi generasi muda,” tuturnya lagi.

​Menutup pernyataannya, legislator asal daerah pemilihan Jawa Tengah X (Pekalongan, Batang, Pemalang) ini meminta komitmen penuh dari kepala daerah dan aparat penegak hukum setempat untuk menjaga ketertiban sosial. Ketiadaan tindakan tegas dikhawatirkan akan merusak tatanan moral dan sosial kemasyarakatan di wilayah religius seperti Pekalongan dan sekitarnya.

​”Oleh karena itu, saya berharap (pemerintah dan aparat) untuk segera menghentikan seluruh aktivitasnya dan menutup operasional outlet HWG tersebut. Kita tidak boleh menoleransi aktivitas komersial yang secara nyata merusak lingkungan dan tatanan sosial masyarakat,” tegas Rizal.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola outlet maupun perwakilan PT Semarang Ciamik Soro belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan penyalahgunaan perizinan operasional tersebut.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *