banner 728x250

Akhir Januari 2026, 117 Titik Banjir Bekasi Belum Surut, DPRD Tegaskan Kebutuhan Masterplan

  • Bagikan
banner 468x60

Liputan24times — Banjir masih merendam 117 titik di Kabupaten Bekasi hingga akhir Januari 2026. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi mencatat, genangan banjir tersebut tersebar di 29 desa pada 10 kecamatan dan berdampak langsung pada permukiman warga.

Wilayah dengan sebaran banjir terluas berada di Kecamatan Babelan, Tarumajaya, Muaragembong, dan Sukakarya, disusul sejumlah kecamatan lain di kawasan pesisir dan dataran rendah. Kondisi ini kembali menguatkan status Kabupaten Bekasi sebagai wilayah rawan banjir musiman.

Example 300x600

BPBD Kabupaten Bekasi merinci, 35 titik banjir berada di Kecamatan Babelan, diikuti 25 titik di Tarumajaya dan 18 titik di Muaragembong. Genangan juga tercatat di Cabangbungin, Sukatani, Pebayuran, Karangbahagia, Cikarang Timur, hingga Tambelang.

Sebagian besar banjir merendam permukiman padat penduduk, lahan pertanian, serta jalur penghubung antar desa, sehingga menghambat aktivitas warga dan distribusi logistik lokal. Tinggi muka air bervariasi, namun di sejumlah lokasi cukup mengganggu mobilitas harian masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Usup Supriatna, menilai banjir yang terus berulang dipicu oleh kombinasi luapan sungai, pendangkalan alur, penyempitan badan sungai, serta buruknya konektivitas drainase lingkungan.

“Masalah banjir di Kabupaten Bekasi ini saling berkaitan. Sungai tidak lagi mampu menampung debit air, sementara saluran drainase permukiman belum terhubung dengan baik,” ujar Usup dalam keterangannya, dikutip dari Instagram Gue Cikarang Sabtu (31/1/2026).

Ia menegaskan, penanganan banjir tidak bisa lagi dilakukan secara reaktif dan tambal sulam, melainkan memerlukan perencanaan jangka panjang yang terukur dan terintegrasi.

DPRD Kabupaten Bekasi mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun masterplan drainase Kabupaten Bekasi sebagai dokumen strategis pengendalian banjir dari hulu hingga hilir.

Masterplan tersebut dinilai krusial karena akan memuat:

Inventarisasi jaringan drainase eksisting

Evaluasi kapasitas sungai dan saluran air

Penyesuaian tata ruang kawasan rawan banjir

Strategi adaptasi terhadap perubahan iklim dan curah hujan ekstrem

“Tanpa masterplan drainase yang jelas, banjir hanya akan terus berulang setiap musim hujan. Ini bukan semata proyek fisik, tapi arah kebijakan daerah,” tegas Usup.

Ia juga menyoroti pesatnya pertumbuhan permukiman di Kabupaten Bekasi yang tidak diimbangi dengan daya dukung lingkungan, khususnya di wilayah pesisir dan dataran rendah. Perubahan iklim yang memicu hujan ekstrem disebut semakin meningkatkan risiko genangan jika sistem drainase tidak disiapkan secara adaptif.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *