Liputan24times — PT Kia Sales Indonesia (KSI) memastikan langkah strategis untuk memperkuat pasar otomotif nasional dengan memulai produksi mobil secara lokal di Indonesia. Kabupaten Bekasi dipilih sebagai basis perakitan dengan memanfaatkan fasilitas pabrik PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia (HMMI) yang berlokasi di kawasan industri GIIC Deltamas, Desa Sukamukti, Kecamatan Bojongmangu.
Rencana produksi lokal tersebut dijadwalkan mulai berjalan pada akhir 2026. Kebijakan ini menandai babak baru ekspansi Kia di Indonesia setelah selama bertahun-tahun mengandalkan skema impor kendaraan secara completely built-up (CBU) dari Korea Selatan dan India.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh CEO PT Kia Sales Indonesia, Jong Sung Park. Menurutnya, pabrik Hyundai di Bekasi dipilih karena dinilai telah memiliki kesiapan infrastruktur serta kapasitas produksi yang sesuai dengan kebutuhan Kia.
“Kami akan menggunakan fasilitas pabrik Hyundai. Pabrik tersebut sangat berguna bagi kami dan pabrik MPV EV itu akan mulai berproduksi pada akhir tahun 2026,” ujar Park.
Dalam tahap awal, Kia akan merakit dua model Multi Purpose Vehicle (MPV) berkapasitas tujuh penumpang. Satu model akan berbasis kendaraan listrik, sementara model lainnya menggunakan mesin bensin konvensional atau Internal Combustion Engine (ICE).
Kedua model tersebut ditargetkan mulai dipasarkan secara komersial pada awal 2027. Produksi lokal ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk Kia, terutama dari sisi harga jual yang selama ini dipengaruhi oleh bea impor kendaraan CBU.
Peralihan ke skema perakitan dalam negeri juga menjadi bagian dari strategi Kia untuk memperluas pangsa pasar di Indonesia sekaligus memperkuat posisinya di kawasan ASEAN. Dengan memanfaatkan fasilitas Hyundai di Bekasi, Kia optimistis mampu menghadirkan produk yang lebih kompetitif di tengah ketatnya persaingan industri otomotif nasional.




















