Liputan24times – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan komitmennya untuk mempercepat investasi dengan cara yang cukup unik: memimpin sendiri satu hari penuh sidang debottlenecking, alias sidang penyelesaian hambatan birokrasi bagi pengusaha.
Dalam acara Pembukaan Rapimnas Kadin 2025, Senin (1/12/2025), Purbaya menjelaskan, Satgas Debottlenecking yang dibentuk bersama Kemenko Perekonomian akan menjadi jalur langsung bagi para pelaku usaha untuk melaporkan segala kendala yang menghambat kegiatan bisnis.
“Bapak-bapak, ibu-ibu, jika ada hambatan di bisnis Anda, laporkan saja. Saya sudah siapkan satu hari penuh untuk memimpin sidang debottlenecking,” ujarnya.
Menurut Purbaya, metode ini bukan hal baru baginya. Saat menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi di Kemenko Maritim dan Investasi (2018–2020), ia pernah menangani masalah serupa. Bersama tim, Purbaya menyelesaikan 193 kasus investasi senilai Rp 894 triliun.
“Kita memang jarang publikasi, tapi inilah kenapa investasi bisa dipindahkan ke sektor maritim, karena kami memang ahli dalam menyelesaikan hambatan,” katanya.
Kini, sebagai Menkeu, Purbaya mendorong mekanisme serupa agar hambatan investasi dapat diselesaikan lebih cepat.
Ia bahkan membandingkan kemampuan hukumnya dengan legenda Abu Nawas, yang terkenal sebagai hakim ulung di zamannya.
“Kalau ada yang ragu, saya sudah sidang 600 kasus dalam tiga tahun. Kemampuan sidang saya setingkat Abu Nawas,” tegas Purbaya.
Ia menjelaskan, filosofi Abu Nawas yang mampu menilai kejujuran seseorang melalui cara uniknya, menginspirasinya dalam memahami karakter pengusaha dan memutuskan kasus birokrasi.
Purbaya menekankan bahwa sistem ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum dan memperlancar aktivitas ekonomi.
Dengan pendekatan langsung seperti ini, diharapkan pengusaha tidak lagi menghadapi hambatan birokrasi yang berlarut-larut, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Indonesia.
Pendekatan Purbaya ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi sektor swasta, sekaligus memanfaatkan peran fiskal pemerintah secara strategis.



















